Kasus ini bermula dari OTT KPK, kemudian ditetapkan 11 tersangka, termasuk Noel.
KPK menaksir total kerugian negara mencapai Rp81 miliar, sementara eks Wamenaker Noel mendapat Rp3 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Noel menjadi salah satu dari 10 tersangka yang sudah ditetapkan.
Dia pun turut menikmati hasil pemerasan dengan menerima uang senilai Rp3 miliar pada Desember 2024 lalu.
"Saudara IEG (Noel) menerima sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (22/8/2025).
Tak cuma itu, Noel turut menerima sepeda motor mewah merek Ducati dari tersangka lain yakni Koordinator Bidang Kelembagaan Personil K3 Kemenaker periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.
"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM (Irvian), 'kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?" kata Setyo pada Sabtu (23/8/2025).
Setelah komunikasi tersebut, Irvian langsung membelikan sebuah sepeda motor Ducati dan dikirimkan ke rumah anak Noel.
"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu Ducati," ujar Setyo.
3 Rekening Nominee
Irvian yang disebut Noel sebagai sosok 'sultan' ini menampung uang hasil pemerasan di tiga rekening nominee.
Bahkan, salah satu rekening nominee adalah milik dari seorang petani.
Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekening nominee merupakan orang pribadi atau badan hukum yang secara sah tercatat sebagai pemilik suatu harta atau penghasilan, tetapi sebenarnya hanya bertindak atas nama pihak lain yang merupakan pemilik atau peneirma manfaat sesungguhnya (beneficial owner).
Sehingga sebenarnya nominee atau perwakilan individu atau badan hukum tersebut hanya berfungsi sebagai pemilik formal (legal owner) yang mewakili kepentingan pihak sebenarnya di balik transaksi atau kepemilikan tersebut.
Umumnya, penggunaan istilah nominee ditemukan dalam berbagai bentuk kepemilikan seperti saham, properti, hingga rekening bank.
"Benar bahwa saudara IBM (Irvian Bobby Mahendro) ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli dari petani," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Dalam kasus ini, Irvian menjadi tersangka yang menerima hasil pemerasan paling banyak yakni mencapai Rp69 miliar dari total Rp81 miliar.
Sita Barang Bukti
KPK turut menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.
Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.
Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto, dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.
Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.
“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.
KPK selanjutnya melakukan penahanan pada para tersangka selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.
(Bangkapos.com, Tribunnews.com)