Pegawai Lembaga Antirasuah itu dipastikan akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan juga Dewan Pengawas,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Miki Mahfud merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
KPK memastikan Miki Mahfud tidak menyeret istrinya dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan istri Miki Mahfud dilakukan agar memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Selain itu, pemeriksaan oleh Dewas KPK dilakukan untuk memastikan semua proses penindakan berjalan dengan transparan.
“Ini juga menjadi bagian dari transparansi KPK, kami tidak menutup, kami menyampaikan informasi sesuai dengan faktanya,” ucap Budi.
Siapa Miki Mahfud?
Miki Mahfud merupakan pihak dari PT KEM Indonesia dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Ia terlibat praktik pemerasan terjadi antara tahun 2019–2024.
Dimana biaya sertifikat yang seharusnya cuma Rp275 ribu dibebankan sampai Rp6 juta.
Aliran dana ilegal tersebut mencapai total Rp 81 miliar.
Sang Istri Tak Terlibat
Istri Miki Mahfud diketahui merupakan seorang pegawai KPK.
Namun, menurut pernyataan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pihak tersebut tidak memiliki keterlibatan dalam kasus sang suami, dan telah diperiksa oleh KPK.
Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau keterlibatan sang istri.