Berita Pangkalpinang
Serba-serbi Aksi di DPRD dan Mapolda Babel: 16 Tuntutan, Tabur Racun Tikus Hingga Salat Ghaib Massal
Serba-serbi demo BEM SI di DPRD & Mapolda Babel, 16 tuntutan digulirkan, aksi tabur racun tikus, bakar poster Puan hingga salat ghaib bersama polisi.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Selain itu Ikbal mengatakan, ada beberapa aspirasi dari Provinsi Bangka Belitung, yang juga sama ikut disuarakan dibeberapa daerah lainnya.
"Kami ingin menggaungkan isu daerah ke nasional seperti Beriga, hanya Bangka Belitung yang kita gaungkan dan ini mau kita bawa ke nasional," tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan akan ada aksi unjuk rasa dikemudian hari.
"Jika tidak diindahkan, akan ada lebih banyak lagi yang datang," ungkapnya.
Sementara itu, berikut 16 tuntutan yang juga telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Tolak RUU KUHAP yang bermasalah.
Tolak Pasal Bermasalah di RUU penyiaran.
Menolak militerisasi Ranah sipil.
Hentikan intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap gerakan rakyat
Tolak perpanjangan pertambangan Batu Beriga dan merubah statuta Batu Beriga dari sektor pertambangan ke sektor wilayah tangkap tangkap di perda.
Tolak penulisan ulang sejarah.
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto.
Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis.
Tolak Fleksibilitas Tenaga Kerja dan Politik Upah Murah.
Tolak Tarif Resiprokal AS-Indonesia.
Tolak Proyek Strategis Nasional Perampas Ruang Hidup.
Tolak Revisi UU Pokok Agraria & Wujudkan Reformasi Agraria Sejati.
Mengevaluasi Program MBG.
Usut Tuntas dan Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku dugaan korupsi PMT.
Perbaikan sistem dan Reformasi tata kelola aset kesehatan dan distribusi PMT dengan sistem Digital dan standar mutu gizi ketat.
Transparansi dan Publikasikan hasil audit, pemyidikan, dan langkah perbaikan secara terbuka kepada masyarkat.
Tabur racun tikus dan bakar poster Puan
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bangka Belitung turut melakukan demonstrasi dengan aksi simbolisasi menyerahkan dan menaburkan racun tikus di halaman DPRD.
Aksi tersebut diterima langsung, oleh Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya.
Selain itu aksi juga dilanjutkan dengan membakar poster Ketua DPR RI Puan Maharani, sebagai aksi nyata keresahan masyarakat dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan DPR RI.
"Kami memberikan hadiah racun tikus, agar tikus-tikus yang ada di DPRD ini musnah semua," ujar Koordinator Wilayah Sumbagsel, Ikbal.
Aksi mereka turut disertai orasi dan spanduk bertuliskan kritik, seperti “DPR Bobrok” dan “Reformasi Dikhianati”. Seruan “Indonesia Sold Out” hingga “Indonesia Cemas” bergema sepanjang aksi.
"Hari ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, kami melakukan aksi simbolik terkait hari ini. Kita belum merdeka. Kemerdekaan bukan hanya soal lepas dari penjajahan Kolonial, tapi juga tentang terbebas dari Represi, ketidakadilan dan perampasan hak rakyat," ujar satu di antara orator.
Seruan Indonesia Sold Out hingga Indonesia Cemas bergema dalam aksi yang digelar di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Jumat (29/8/2025).
Selain itu terdapat pula beberapa spanduk dengan berbagai narasi di antaranya, "DPR Bobrok" hingga "Reformasi Dihianati" juga ikut menghiasi aspirasi dari para mahasiswa.
Koordinator Wilayah Sumbagsel Ikbal mengatakan kehadiran massa untuk menyampaikan keresahan isu lokal hingga isu nasional.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bangka Belitung mendatangi kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Jumat (29/8/2025)
Diikuti pelajar
Harga Ikan di Pangkalpinang Masih Tinggi, Ikan Tengiri Tembus Rp110 Ribu Perkilo |
![]() |
---|
Cipayung Plus Babel Gelar Konsolidasi di Depan Mapolda Babel, Bakal Gelar Aksi Besar 1 September |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa Datangi Mapolda Babel |
![]() |
---|
16 Tuntutan Mahasiswa Menggema di DPRD Babel, Dari Isu Nasional hingga Batu Beriga |
![]() |
---|
Mahasiswa BEM Babel Gelar Aksi di DPRD, Tabur Racun Tikus hingga Bakar Poster Puan Maharani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.