PT SNS di Bangka Selatan Dibakar
PT SNS Ngadu ke Polda, Warga Tanjung Labu Diduga Dalang Pembakaran Aset Rp15 Miliar
PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) resmi melaporkan sejumlah warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, ke Polda.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Tito Napitupulu
Kuasa Hukum PT SNS, Tito Napitupulu (kiri) saat mendampingi HA (35) lapor ke SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (31/8/2025). Pelaporan dilakukan pasca pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar.
Sebelumnya, satu unit eskavator milik PT SNS juga dibakar orang tak dikenal.
Pihak perusahaan menyesalkan sikap pemerintah daerah dan legislatif yang dinilai kurang sigap menjamin keamanan investasi di Bangka Selatan.
“Sejak Mei 2025 kami sudah mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Polda Babel. Bahkan pada 25 Juli 2025 kami sudah audiensi ke DPRD Babel, yang meminta kami menunda kegiatan hingga 15 Agustus 2025. Namun setelah itu tidak ada kejelasan. Padahal izin kami lengkap,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bangkapos.com masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan pemerintah daerah terkait laporan PT SNS tersebut. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.