Berita Bangka Barat

Kantor Pelayanan SKCK Polres Bangka Barat Diserbu Calon Pegawai PPPK Paruh Waktu

Ramainya antrean ini dipicu oleh tingginya permintaan untuk melengkapi berkas pendaftaran Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
SKCK -- Kantor pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangka Barat dipadati calon pegawai PPPK paruh waktu, sejak Kamis (11/9/2025) pagi hingga siang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kantor pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) di Polres Bangka Barat, dipadati calon pegawai PPPK paruh waktu, sejak Kamis (11/9/2025) pagi hingga siang.

Ramainya antrean ini dipicu oleh tingginya permintaan untuk melengkapi berkas pendaftaran Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu. 

Mereka rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi. 

Petugas kepolisian di dalam ruangan terlihat sibuk melayani masyarakat. Sementara antrean mengular hingga ke luar ruangan dan sudut kantor Polres.

"Tujuan ke Polres Bangka Barat untuk membuat SKCK, pemberkasan penetapan NI PPPK paruh waktu, karena batas sampai Senin 15 September 2025. Sehingga hari ini, membuatnya," kata Albet pegawai Non ASN di Balai Penyuluhan Pertanian Jebus, sebagai penyuluh pertanian, kepada Bangkapos.com, Kamis (11/9/2025).

Albet tak sendiri, ia datang bersama teman lainnya. Yogi, yang juga ingin membuat SKCK untuk keperluan berkas pendaftaran PPPK paruh waktu. 

"Ke sini cuman mengambil bentuk fisiknya ke sini. Bayarnya secara online Rp30.000," katanya.

DikatakaN Albet, dengan menjadi PPPK paruh waktu membuat status mereka terjamin, yang sebelumnya Non ASN menjadi PPPK paruh waktu.

"Harapannya terjamin masa depan, karena sudah ada, NI PPPK Paruh Waktu. Karena di 2026 tidak boleh ada tenaga non ASN. Semua ASN dan PPPK," kata pria yang berasal dari Simpang Bulin ini.

Selain SKCK, Albet menjelaskan banyak persyaratan lain yang harus dipenuhinya, di antaranya Surat Keterangan Kesehatan.

"Banyak, tapi hari ini buat SKCK dan Surat Kesehatan, nanti diunggah ke sistem SSCASN BKN," lanjutnya. 

Diketahui, para tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) paruh waktu.

Kebijakan pengangkatan untuk mengimplementasikan target pemerintah pusat supaya penataan tenaga honorer selesai pada 2025 ini.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved