Berita Belitung
Ratusan Calon Relawan MBG Diduga Tertipu, Kedok Minta Setor Rp160 Ribu, 3 Bulan Tak Kunjung Kerja
Lebih dari seratus warga Belitung terindikasi menjadi korban penipuan berkedok perekrutan relawan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BANGKAPOS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini digaungkan pemerintah.
Namun, program untuk masyarakat tersebut dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan.
Lebih dari seratus warga Belitung terindikasi menjadi korban penipuan berkedok perekrutan relawan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Peran 5 Kakak Kelas di Kasus Tewasnya Zah Bocah di Toboali, Dirundung Pakai Panci, Ini Kronologinya
Para calon relawan diminta membayar Rp160 ribu per orang dengan alasan biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, namun hingga kini kegiatan tersebut tak kunjung berjalan.
Seorang calon relawan bernama Fauzi (nama samaran) menuturkan, perekrutan itu dilakukan lewat seorang penyalur.
Rencana dapur MBG disebut akan berdiri di kantor pemasaran perumahan yang berlokasi di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.
“Awalnya kami dijanjikan bekerja di dapur umum yang akan menyiapkan 6 ribu paket makan bergizi gratis. Tapi syaratnya harus setor Rp160 ribu untuk pendaftaran BPJS,” kata Fauzi, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: 5 Pelajar Bully Bocah Zah di Toboali, Pakai Panci Tutup Kepala Korban Lalu Dipukul, Gini Nasibnya
Jumlah calon relawan yang tergabung diperkirakan lebih dari seratus orang yang tergabung di grup WhatsApp.
Selain iuran awal, mereka juga sempat diminta membayar biaya seragam sebesar Rp300 ribu, dengan opsi uang muka Rp50 ribu.
3 Bulan Tak Kunjung Kerja
Fauzi menyebut, pihak penyalur mengaku menyalurkan uang ke seseorang yang mengaku sebagai penanggung jawab rencana dapur MBG dan memiliki hubungan dengan pihak pusat.
Namun, hingga tiga bulan berjalan, kegiatan tak kunjung terealisasi bekerja.
Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Ilham Kacab Bank BUMN, Oknum TNI Diduga Terlibat, Komandan PM Bongkar Sosoknya
“Uang sudah dikumpulkan, rapat sudah beberapa kali, tapi hasilnya tidak ada. Bahkan penyalur juga mengaku ikut jadi korban, keluar uang sekitar Rp5 juta untuk menalangi biaya pemberkasan,” jelasnya.
Kecurigaan semakin menguat ketika sejumlah calon relawan maupun penyalur mendapati penanggung jawab utama sulit dihubungi.
Baca juga: Profil Kapten Inf John Tembak Mati Praka Petrus, Perwira Komandan Tim Satgas Ketapang BAIS TNI
Baca juga: Motif Kapten Inf John Tembak Praka Petrus di Papua, Cekcok Lalu Tembakan Ketiga Bersarang di Kepala
Merasa dirugikan, para korban akhirnya mendesak agar kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Menurut Fauzi, penyalur menyebut laporan sudah disampaikan ke Polres Belitung atas kejadian tersebut.
“Banyak yang sudah menunggu kabar, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Fauzi.
Tidak Dipungut Biaya
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Belitung, Enggit Clara, menegaskan perekrutan relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya.
Ia juga memastikan belum ada rencana pendirian dapur umum MBG di perumahan Desa Perawas, Tanjungpandan.
“Kalau di perumahan tidak ada rencana pembangunan dapur umum. Relawan MBG juga tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” ujar Enggit.
Ia menjelaskan, bila ada perekrutan relawan, masyarakat perlu memastikan pihak yang merekrut benar-benar memiliki kerja sama resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Semua kebutuhan relawan, termasuk pendaftaran dan seragam, ditanggung mitra yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan yayasan.
Baca juga: Siapa Oknum TNI Diduga Terlibat di Tewasnya Ilham Kacab Bank, Inisial F Beri Perintah Culik Korban
Enggit mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek informasi sebelum mendaftar.
“Jangan menerima informasi mentah-mentah. Jika ada rekrutmen, pastikan dulu kebenarannya ke kami,” katanya.
Masyarakat yang ingin memperoleh kepastian dapat langsung menghubungi dapur umum atau SPPG di Jalan Akil Ali, Tanjungpandan, Belitung.
DPRD Belitung Dorong Relawan MBG Lapor Polisi
Dugaan penipuan dalam perekrutan relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari DPRD Belitung.
Ketua Komisi I DPRD, Suherman, menegaskan masyarakat yang merasa dirugikan perlu segera melapor ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami mendorong supaya ada kepastian hukum. Ini baru sebatas dugaan, jangan sampai program Presiden Prabowo dicederai kalau memang itu betul terjadi,” kata pria yang akrab disapa Awat ini, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, laporan resmi diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kewajiban calon relawan atau pihak yang mau bekerja untuk menyetorkan uang.
Jika memang ada, mekanismenya harus jelas.
Baca juga: Bongkar Oknum TNI Diduga Terlibat Tewaskan Ilham Pradipta, Diperiksa Pomdam Jaya, Siapa Sosoknya?
Namun bila tidak, praktik penyetoran uang pada rekrutmen relawan dapur umum berpotensi merupakan penipuan.
“Kalau pihak merasa korban, silakan membuat laporan polisi. Kami berharap APH melakukan penyelidikan dan penyidikan agar program pemerintah tidak tercederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar politisi Gerindra ini.
Lebih lanjut, Awat menilai penyidik berwenang penuh menelusuri kebenaran dugaan pungutan tersebut sekaligus mengumpulkan barang bukti dari korban.
Ia mendorong masyarakat berani menempuh jalur hukum agar proses dapat berjalan sesuai aturan.
Harapannya, aparat penegak hukum bisa segera memberikan kejelasan sehingga program pemerintah pusat dapat terlindungi dari upaya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
(Bangkapos.com, Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Ketua Komisi I DPRD Belitung Dorong Relawan yang Jadi Korban Dugaan Penipuan MBG Lapor Polisi |
![]() |
---|
10 Jabatan Eselon II Pemkab Belitung Lowong, Termasuk Staf Ahli Ekonomi |
![]() |
---|
Profil Marzuki, Dulunya Ajudan 3 Sekda Kini Sekda Definitif Belitung, Bakal Pangkas Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Jadi Sekda Belitung, Marzuki Tak Pernah Menjabat Kepala Dinas, Bupati Djoni: Bukan Syarat |
![]() |
---|
Sosok Marzuki Sekretaris Daerah Belitung yang Baru, Awal Karir Jadi Ajudan Sekda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.