Berita Bangka

Hari Ini Sampai Pukul 13.00 WIB, Polres Bangka Antisipasi Lonjakan Pemohon SKCK

Kantor pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Markas Polres Bangka dalam beberapa hari terakhir dipadati masyarakat.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Polres Bangka
PELAYANAN SKCK - Masyarakat mendatangan tempat pelayanan penerbitan SKCK di Sat Intelkam Polres Bangka, Jumat (12/9/2025) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kantor pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Markas Polres Bangka dalam beberapa hari terakhir dipadati masyarakat.

Antrean panjang terjadi seiring meningkatnya kebutuhan dokumen ini sebagai salah satu syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Banyaknya calon pelamar yang berdomisili di Kabupaten Bangka membuat permohonan penerbitan SKCK di Satuan Intelkam membludak.

Kondisi ini tak lepas dari jadwal pengisian persyaratan administrasi P3K yang semula ditetapkan 29 Agustus–15 September 2025, kemudian diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 22 September 2025.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menyampaikan bahwa pihaknya merespons cepat dengan menambah jam pelayanan.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani meski jumlah pemohon meningkat tajam.

“Ini bentuk pelayanan Polres Bangka kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SKCK. Kami berusaha mengakomodasi kebutuhan pemohon di tengah lonjakan permintaan,” jelas AKBP Deddy, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, pelayanan SKCK di hari Sabtu tetap dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Perpanjangan jam kerja ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kelengkapan berkas tanpa harus menunggu terlalu lama.

Kapolres juga mengimbau para pemohon agar tetap sabar dan tertib selama proses pelayanan berlangsung.

Dengan jumlah pemohon yang cukup besar, pihak kepolisian berupaya menjaga agar pelayanan tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Mohon kesabaran masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, meski harus menambah jam kerja demi kelancaran,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Polres Bangka berharap seluruh masyarakat, khususnya calon P3K, dapat memperoleh dokumen SKCK tepat waktu sehingga tidak terkendala dalam melengkapi persyaratan administrasi rekrutmen. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved