Kasus Dugaan Arisan Bodong Selebgram
Selebgram di Bangka Selatan Jadi Pelaku Arisan Bodong, Gini Pengakuannya
SJ (22), seorang selebgram di Bangka Selatan menjadi tersangka pelaku arisan bodong.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - SJ (22), seorang selebgram di Bangka Selatan menjadi tersangka pelaku arisan bodong.
Modusnya menjanjikan tarikan uang bernilai tak masuk akal yang jumlahnya mencapai Rp10 juta.
Kini kasus ini masih terus didalami Kepolisian Resor Bangka Selatan.
Polisi meminta korban lain untuk melapor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani memperkirakan masih terdapat beberapa orang lain yang saat ini menjadi korban SJ.
“Kalau memang ada masyarakat yang merasa menjadi korban. Bisa melaporkan ke Polres Bangka Selatan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (12/9/2025).
SJ diduga menjadi bandar arisan bodong yang sementara ini telah merugikan korban dengan total kerugian sementara Rp18,3 juta.
Korbannnya sejauh ini ada dua orang, yakni Ratna Dewi Purnama dengan kerugian sebesar Rp12,8 juta dan korban bernama Ocha dengan kerugian Rp5,5 juta.
Modus SJ adalah menjual nomor arisan.
SJ mengaku pemilik nomor yang dijual tersebut tengah membutuhkan uang cepat.
Makanya nomor ini dijual dengan harga murah.
Kedua korban mendapat tawaran ini sejak bulan Februari 2025 silam dan dijanjikan mendapatkan pencairan urang arisan pada Maret dan April 2025.
Ternyata janji tinggal janji, keduanya merasa telah ditipu dan melapor ke polisi.
“Jadi tersangka ini diduga menjual arisan fiktif kepada setiap korbannya,” jelas Raja Taufik Ikrar Bintani.
Pasca dilaporkan, kata Raja Taufik, pelaku akhirnya dipanggil sebagai saksi terhadap dugaan kasus yang menjeratnya pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250913-Arisan-Bodong-SJ.jpg)