Berita Pangkalpinang
Satpol PP Minta Siskamling Dihidupkan Lagi, 42 Kelurahan di Pangkalpinang Sudah Aktif
Satpol PP Kota Pangkalpinang mengimbau seluruh kelurahan untuk kembali menghidupkan dan mengoptimalkan Siskamling.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang mengimbau seluruh kelurahan untuk kembali menghidupkan dan mengoptimalkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini demi terciptanya suasana aman, tertib, dan tenteram di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya penguatan keamanan berbasis masyarakat.
“Surat dari Menteri Dalam Negeri memerintahkan kepala daerah untuk mengaktifkan kembali Siskamling. Satpol PP bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berkomitmen memperkuat sistem keamanan warga sebagai langkah pencegahan sejak dini,” kata Efran kepada Bangkapos.com, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, keberadaan Siskamling bukan hanya soal ronda malam, tetapi juga wadah partisipasi warga dalam menjaga ketertiban bersama.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab kita semua. Siskamling adalah bentuk gotong royong untuk menciptakan ketenteraman di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: 63 Ribu Anak dan Balita Jadi Sasaran MBG, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Tiga Dapur SPPG Utama
Berdasarkan koordinasi dengan pihak kelurahan, saat ini terdapat 42 kelurahan di Pangkalpinang yang masih memiliki Siskamling aktif.
Namun, Efran menekankan perlunya optimalisasi karena dalam satu kelurahan biasanya terdapat lebih dari satu pos jaga.
“Kami terus melakukan monitoring. Surat edaran juga sudah kami sampaikan agar seluruh kelurahan lebih serius menghidupkan kembali Siskamling,” tambahnya.
Satpol PP berharap, dengan aktifnya kembali Siskamling, masyarakat lebih waspada terhadap potensi gangguan ketertiban sehingga ketahanan lingkungan dapat diperkuat sejak dini. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
289 Gram Sabu, 125 Butir Ekstasi hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Pangkalpinang |
![]() |
---|
Chiller hingga Beras Premium, Dinas Pangan Pangkalpinang Pastikan Standar MBG Terpenuhi |
![]() |
---|
63 Ribu Anak dan Balita Jadi Sasaran MBG, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Tiga Dapur SPPG Utama |
![]() |
---|
Pansus Tata Kelola Timah Desak PT Timah Tetapkan Harga Sementara |
![]() |
---|
Pansus Tata Kelola Timah Terbitkan 5 Rekomendasi, Minta Hentikan Aktivitas di Zona Konflik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.