Berita Bangka Barat
Rancangan APBD Bangka Barat 2026 Mengalami Defisit Rp 21,95 Miliar
Penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan secara resmi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD, pada Jumat (26/9/2025) sore, di Ruang Rapat Paripurna.
Dia menegaskan, penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Markus menjelaskan, pendapatan daerah pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 999,03 miliar.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp111,97 miliar dan pendapatan transfer Rp887,06 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,02 triliun. Sehingga perbandingan antara total pendapatan dan belanja, Bangka Barat mengalami defisit sebesar Rp21,95 miliar.
Defisit tersebut, ditutupi melalui pembiayaan netto dengan nilai yakni Rp 21,95 miliar.
Pembiayaan tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp41,95 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
“Harapan kita di 2026, anggaran ini bisa lebih menggerakkan ekonomi Bangka Barat melalui program prioritas yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Bupati Bangka Barat, Markus, kepada Bangkapos.com, Jumat (26/9/2025) sore, di kantor DPRD Babar.
Markus, menyampaikan harapan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dapat lebih menggerakkan perekonomian daerah.
Ia memastikan, penyusunan RAPBD 2026 tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Keuangan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun transfer pusat ke daerah.
Selain itu, Bupati menambahkan, perjalanan dinas pejabat dan belanja lain akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita akan terus menyesuaikan, bersama dewan. Agar tahun 2026 bisa berjalan normal walaupun ada tantangan yang kita hadapi,” katanya.
Meski demikian, Bupati mengakui masih ada tantangan ke depan, terutama terkait keterbatasan pendapatan daerah.
Defisit anggaran sebesar Rp 21,95 miliar yang tercatat dalam RAPBD 2026, kata Bupati, akan ditutup melalui pembiayaan netto sebagaimana telah disampaikan dalam rapat paripurna.
"Defisit nanti akan disisir lagi, ditutup pembiayaan netto disampaikan di Paripurna tadi," terangnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Dilapor Tahun 2025, Awal Mula Polisi di Bangka Barat Terseret Dugaan Asusila, Nasibnya Terancam PTDH |
|
|---|
| Dugaan Asusila oleh Oknum Polisi, Ombudsman Babel Minta Pelapor Terima Update Informasi Kasusnya |
|
|---|
| Kasus Asusila, Bripda HY Terancam PTDH, Kini Jalani Patsus di Mapolres Bangka Barat |
|
|---|
| Oknum Polisi Polres Bangka Barat Dilaporkan Atas Dugaan Asusila |
|
|---|
| Defisit Anggaran Rp100 Miliar, Plt Sekda Bangka Barat Sebut Bakal Ada Pemangkasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Markus-Nongol.jpg)