Aksi Demo Timah
Massa Demo Timah Janji Jual Hasil Tambang ke PT Timah Jika Dilibatkan
hasilnya tuntutan kami tadi sudah diterima. Masyarakat minta dilibatkan dalam aktivitas pertambangan di PT GML. Kemarin sudah sempat jalan . . .
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Massa aksi damai dari delapan desa di Kabupaten Bangka akhirnya membubarkan diri setelah menggelar audiensi dengan perwakilan PT Timah, Senin (29/09/2025).
Dalam pertemuan itu, pihak PT Timah berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat agar dilibatkan dalam aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah izin kerja PT Gunung Maras Lestari (GML).
"Iya, hasilnya tuntutan kami tadi sudah diterima. Masyarakat minta dilibatkan dalam aktivitas pertambangan di PT GML. Kemarin sudah sempat jalan, tapi karena SPK belum ada, kami hentikan. Mungkin nanti seminggu lagi akan berjalan," kata Suryadi, koordinator aksi damai.
Menurutnya, massa aksi damai ini sendiri berasal dari beberapa Desa yang ada di Kabupaten Bangka dan minta untuk dilibatkan dalam melakukan aktivitas pertambangan.
"Kami tidak banyak tuntutan hanya ingin menambang, kami dari Desa Bakam, Pemali, Kayu Besi, Bukit Layang, Puding, Dalil, Sempan dan Mabet," ucapnya.

Bahkan, kata Suryadi, apabila pihak PT Timah memberikan masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan, maka hasil penambangan akan dijual ke PT Timah semua dan tidak akan dijual keluar.
"Setiap Desa kami akan bentuk panitianya, pengurusnya dan timnya. Nanti, hasil timahnya akan dilimpahkan ke CV ke bersangkutan hingga PT Timah semua pasir timah hasil penambangan masyarakat," tegasnya.
Masyarakat pun berharap, supaya pihak PT Timah cepat untuk memberikan jawaban dan keputusan, soal masyarakat yang ingin dilibatkan dalam melakukan aktivitas pertambangan. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.