Berita Pangkalpinang

Satgas PKH Tinjau Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung, Bahas Pengelolaan Timah untuk PAD

Selain melakukan peninjauan aktivitas pertambangan, tim Satgas melakukan pengecekkan terhadap barang sitaan Kejagung RI dalam kasus tata ...

Bangkapos.com/Adi Saputra
SATGAS PKH -- Tima Satgas PKH saat berada di Kejati Babel, guna melaksanakan rapat bersama Forkopimda, Selasa (30/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (30/9/2025).

Rombongan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada pagi hari, kemudian melanjutkan agenda dengan meninjau salah satu smelter hasil sitaan Kejaksaan Agung RI di kawasan Ketapang, Pangkalpinang. Setelah itu, tim menggelar rapat bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.

"Baik, hari ini tim Satgas PKH sedang melakukan tinjauan terkait dengan pelaksanaan kegiatan penambangan di wilayah Provinsi Bangka Belitung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna.

Selain melakukan peninjauan aktivitas pertambangan, tim Satgas melakukan pengecekkan terhadap barang sitaan Kejagung RI dalam kasus tata kelola komoditas timah.

Baca juga: Ketua DPRD Babel Didit Pastikan Rapat Penentuan Harga Timah Sore Ini

"Kebetulan tadi Satgas langsung melakukan kunjungan terhadap satu smelter, dimana merupakan hasil sitaan dari kegiatan penyidikan dan sudah berkemuatan hukum tetap ada kurang lebih 5 smelter, dimana dalam hal ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Dimana kelima smelter hasil sitaan Kejagung tersebut telah milik negara, nanti akan dikelola oleh daerah agar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rapat masih berlangsung untuk menentukan pengelolaan aktivitas pertambangan timah.

SATGAS PKH -- Tima Satgas PKH saat berada di Kejati Babel, guna melaksanakan rapat bersama Forkopimda, Selasa (30/9/2025).
SATGAS PKH -- Tima Satgas PKH saat berada di Kejati Babel, guna melaksanakan rapat bersama Forkopimda, Selasa (30/9/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

"Sesuai dengan pemulihan kerugian negara, dimana 5 smelter yang ada itu akan diambil oleh negara. Maka, difungsikan dan disalurkan ke daerah sesuai dengan mekanisme yang ada dan turunnya PKH dalam rangka membuat tatanan supaya pelaksanaan pertambangan kedepannya sesuai regulasi yang ada. Dan juga nantinya, kegiatan pertambangan ini adanya jaminan reklamasi," ujarnya.

"Kita harapkan nantinya kegiatan ekspor kedepannya menjadi tatanan negara, baik pemerintah kondisi Babel dan menambah PAD dan kegiatan penambangan di Babel sesuai prosedur," ungkapnya.

Sementara, tim satgas dan Forkopimda sedang melaksanakan rapat di Kejati Babel. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved