Berita Sungailiat

DPRD Bangka Nilai Penyesuaian Harga Beli Timah Bisa Sejahterakan Masyarakat Jika Dibeli Langsung

kalau harga timah Rp260 per kilogram yang dikatakan PT Timah itu membeli timah masyarakat dengan kondisi kering 100 persen...

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Ketua DPRD Bangka, Jumadi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Timah Tbk telah menetapkan harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen. Sementara untuk kadar SN 70 persen, harga ditetapkan pada kisaran Rp110 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangka, Jumadi menilai bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penambang timah di Bangka Belitung. Namun, menurutnya, kesejahteraan itu hanya akan tercapai jika PT Timah membeli langsung timah dari masyarakat melalui pengepul atau kolektor, bukan lewat perusahaan mitra.

“Jadi kalau harga timah Rp260 per kilogram yang dikatakan PT Timah itu membeli timah masyarakat dengan kondisi kering 100 persen, langsung dari kolektor, masyarakat Bangka Belitung makmur sebagai penambang,” kata Jumadi kepada Bangkapos.com, Selasa (30/9/2025) malam.

Sedangkan, apabila harga beli Rp260 ribu/kg tersebut dibeli dari perusahaan mitra PT Timah, dirinya menilai bahwa kondisi perekonomian masyarakat akan begini-begini saja. Pasalnya, nantinya akan terpotong pajak sekitar 8 persen.

Begitu pula untuk timah dengan kadar SN 70 persen yang dibeli dengan kisaran harga Rp110-130 ribu/kg yang menurut Jumadi masih masuk akal apabila dibeli langsung dari masyarakat melalui pengepul/kolektor.

“Itu masuk, kalau lewat kolektor. Tapi kalau lewat mitra (perusahaan mitra PT. Timah-red), enggak masuk itu, karena kepotong pajak 8 persen,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penyesuaian harga beli timah oleh PT. Timah langsung dari masyarakat ini dianggap dapat membuat petumbuhan ekonomi menjadi bagus.

Baca juga: PT Timah dan Pemprov Babel Sepakat Harga Timah Rp260 Ribu per Kilo untuk Kadar SN 100 Persen

Baca juga: Penyesuaian Harga Timah, Didit Srigusjaya Minta PT Timah Awasi Mitra Agar Sesuai Kesepakatan

“Pertumbuhan ekonomi kita akan agak bagus, terutama untuk penambang,” sambungnya.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, penentuan harga beli timah merupakan ranah atau kewenangan dari PT. Timah.

Hal ini pun diungkapkan usai rapat penyesuaian harga timah yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung.

"Sayakan baru pulang dari Kementerian ESDM, mempertanyakan harga juga. Harga itu yang menentukan bukan Kementerian ESDM, tapi PT. Timah termasuk IPR dan WPR PT. Timah," ujar Didit Srigusjaya, Selasa (30/9/2025).

Diketahui sebelumnya PT. Timah telah berkomitmen akan membeli timah dari masyarakat, dengan harga Rp 260 ribu per kilo untuk kadar SN 100 persen.

Sedangkan untuk kadar SN 70 persen, PT. Timah memastikan akan membeli timah tersebut dengan dikisaran harga Rp 110 ribu hingga Rp 130 ribu per kilogramnya.

"Soal harga itu domainnya daripada PT. Timah, kami dengan Pak Gubernur perjuangkan secara global," tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya juga berharap adanya pengawasan yang ketat dilakukan PT. Timah, khususnya untuk menghindari kolektor atau mitra yang membeli harga timah dibawah dari yang telah disepakati.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved