Berita Sungailiat
Awal Mula Pasutri Muda Open BO di Rumah, Iseng Download MiChat dan Hasilnya untuk Beli Ini
Pasangan suami istri (pasutri) muda di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.
Saat diperiksa, dia menyebut bahwa tujuan mendownload aplikasi tersebut awalnya diniatkan untuk menipu.
Tak ada rayuan atau ancaman apapun, AA menyebut bahwa dia awalnya hanya mengajak sang istri untuk coba-coba
“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah-red),” ungkap AA.
Kemudian, setelah download dan membuat akun MiChat, ada calon pelanggan yang menawarkan untuk open BO.
Dirinya pun kemudian menanyakan hal tersebut kepada sang istri dan tidak ada penolakan.

“Kutanya sama istri, terus jawabannya basinglah (terserah lah-red),” sambungnya.
AA pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengancam ataupun memaksa sang istri untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Lebih lanjut, saat sang istri ‘melayani klien’ di dalam kamar tidur mereka, AA mengaku bahwa dirinya menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka sambil bermain handphone.
Kata AA, para klien open BO tersebut juga sudah mengetahui bahwa wanita yang menemani adalah istrinya.
“Sebelumnya pun sudah dijelasin sama istri lewat chat itu kalau dia binor, bini orang,” jelasnya.
Baca juga: Kejagung Incar Kolektor Timah Ilegal di Bangka Belitung
AA mengaku, dia dan istri sudah melakukan praktik prostitusi ini sebanyak 15 kali dengan tarif sekali kencan Rp200-400 ribu.
Dirinya pun mendapatkan bagian atas uang tersebut. Kadang diberi Rp50 ribu atau Rp100 ribu dari sang istri.
“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online-red),” ucapnya.
Lebih lanjut, selama 15 kali membuka praktik open BO tersebut, dia dan sang istri sempat berpikiran untuk berhenti, paling tidak setelah dirinya mendapatkan pekerjaan.
Bahkan, keduanya pun sempat cekcok.
Open BO di Kediaman Pribadi, Pasutri di Pemali Bangka Terancam Belasan Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Pasutri pada Kasus Prostitusi di Pemali Bangka: Suami Download Aplikasi, Istri Open BO |
![]() |
---|
MIRIS Pasutri Tersangka Prostitusi Online, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani ‘Tamu’ Ditarif 200 Ribu |
![]() |
---|
BEI Gelar Sekolah Pasar Modal di Bangka, Edukasi Desa Agar Bijak Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Suami Istri di Pemali Diduga Buka Prostitusi, Akademisi: Fenomena Amoral dan Delik Kesusilaan Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.