Istri di Babel Rela Open BO, Direstui Suami, Buat Beli Susu Anak: Dak Tahu Lah Macam Mana Hidup Ni

Diduga karena himpitan kebutuhan ekonomi, DA, seorang istri di Bangka Belitung rela menjalankan praktik prostitusi modus open BO via aplikasi MiChat.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa/Satreskrim Polres Bangka
SUAMI ISTRI DIPERIKSA - Sepasang suami istri diduga pelaku prostitusi saat digelandang ke Mapolres Bangka oleh pihak kepolisian, Senin (29/9/2025). (Kanan) Pasutri tersangka kasus dugaan prostitusi saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Senin (29/9/2025). 

“Kadang kukasih 50, kasih 100 (ribu rupiah-red) ke dia. Yang banyaknya untuk keperluan beli makan lah, beli susu anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebelum terjun ke dunia open BO ini, DA menyebut bahwa suami yang dinikahinya secara siri sejak tahun 2021 lalu itu sempat bekerja di sejumlah tempat, mulai dari bekerja kantoran dan kerja serabutan.

“Pas awal-awal baru nikah itu sempat begawe (bekerja-red), terus habis kontrak. Itu sekitar dua tahun cuma kerjanya. Habis tuh lama nganggur, terus begawe bengkel sekitar 6 bulan,” tuturnya.

Dengan ditangkapnya dia dan suami, anak laki-laki mereka yang masih berusia 3 tahun lebih tersebut kini dititipkan ke rumah orangtuanya.

“Sedih lah pak, dak tau macam mana hidup,” kata DA saat ditanyai perasaan tentang nasib anaknya.

Awal Mula Nekat Buka Open BO di Michat

Terpisah, AA (29), sang suami mengakui bahwa dirinya yang pertama kali mendownload aplikasi MiChat di handphone sang istri.

Saat diperiksa, dia menyebut bahwa tujuan mendownload aplikasi tersebut awalnya diniatkan untuk menipu. 

Tak ada rayuan atau ancaman apapun, AA menyebut bahwa dia awalnya hanya mengajak sang istri untuk coba-coba 

“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah-red),” ungkap AA.

Kemudian, setelah download dan membuat akun MiChat, ada calon pelanggan yang menawarkan untuk open BO

Dirinya pun kemudian menanyakan hal tersebut kepada sang istri dan tidak ada penolakan.

SUAMI ISTRI DIPERIKSA - Sepasang suami istri diduga pelaku prostitusi saat digelandang ke Mapolres Bangka oleh pihak kepolisian, Senin (29/9/2025). (Kanan) Pasutri tersangka kasus dugaan prostitusi saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Senin (29/9/2025).
SUAMI ISTRI DIPERIKSA - Sepasang suami istri diduga pelaku prostitusi saat digelandang ke Mapolres Bangka oleh pihak kepolisian, Senin (29/9/2025). (Kanan) Pasutri tersangka kasus dugaan prostitusi saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Senin (29/9/2025). (Istimewa/Satreskrim Polres Bangka)

“Kutanya sama istri, terus jawabannya basinglah (terserah lah-red),” sambungnya.

AA pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengancam ataupun memaksa sang istri untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Lebih lanjut, saat sang istri ‘melayani klien’ di dalam kamar tidur mereka, AA mengaku bahwa dirinya menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka sambil bermain handphone.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved