Berita Bangka Selatan

Video Viral Emak-Emak Bawa Baskom Datang ke Kantor Wasri PT Timah untuk Menjual Pasir Timah

Perempuan tersebut mengeluhkan sulitnya menjual timah yang didapatkan dari aktivitas menambang selama beberapa hari terakhir

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Tangkapan Layar
Tangkapan layar video seorang ibu rumah tangga yang mengeluh sulitnya menjual timah di Toboali. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Viral di media sosial video seorang emak-emak seorang emak-emak mengenakan jilbab dan celana warna merah serta baju kaos lengan panjang warna coklat membawa satu baskom penuh berisikan timah basah.

Dalam video viral berdurasi 41 detik dan 1 menit 49 detik viral di beberapa platform media sosial maupun aplikasi pesan singkat WhatsApp, ingin menjual pasir timah.

Sambil datang ke Kantor Wasri PT Timah di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/10/2025) pagi, ingin menjual pasir timah yang didapatnya.

Perempuan tersebut mengeluhkan sulitnya menjual timah yang didapatkan dari aktivitas menambang selama beberapa hari terakhir.

“Ni nek ngenjual ke PT Timah. Ni lokasi e. (Ini mau menjual ke PT Timah. Ini lokasinya),” kata perempuan di dalam video tersebut sembari membawa baskom penuh timah.

“Minta tolong mana orang timah. Aku mau menjual timah, berapa hari anak aku mau menyusu dan makan. Ni timahnya semangkok, tolong, empat hari aku di sini,” tambahnya lagi sembari meletakkan baskom di atas lantai keramik.

“Lah hekaput keliling Habang dakde yang meli timah. (Sudah mondar-mandir keliling Toboali tidak ada yang beli). Tolong lah,” ucapnya.

Tak berselang lama kedua petugas keamanan yang berada di lokasi langsung masuk ke dalam kantor dan memanggil seorang rekan lainnya. Sementara potongan video lainnya dengan berdurasi 1 menit 49 detik menunjukkan perempuan tersebut tengah duduk di teras kantor dengan seorang petugas keamanan. 

“Tolonglah beli bang. Aku mau makan bang. Dak cocok lagi ikak macem ne (Tidak cocok lagi kalian seperti ini). Tolonglah bang,” keluh ibu itu.

“Di sini bukan tempat menjual timah. Ini merupakan tempat gudang penampungan,” jawab seorang pria dalam video itu.

Lantas petugas keamanan dan emak-emak terlibat percakapan mengenai penjualan timah. Bahkan perempuan tersebut sempat menyebut adanya razia kolektor timah. Perempuan di dalam video itu pun turut menyesalkan banyak timah milik masyarakat tak laku untuk dijual. 

“Dak tahan agik digawe timah ngejuel kemane ngejual haro. (Tidak tahan lagi dibuat timah. Menjual kemana, menjual susah),” timpal ibu tersebut.

Hingga kini video tersebut terus tersebar di beberapa grup maupun media sosial. Penggalan video itupun tampak telah diteruskan secara berkali-kali oleh beberapa orang. Belum ada pernyataan resmi dari PT Timah mengenai viralnya video tersebut. Termasuk keluhan masyarakat yang sulit menjual timah.

PT Timah Diminta Transparan Soal IUP

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta PT Timah Tbk untuk bersifat terbuka kepada pemerintah daerah setempat. Tuntutan tersebut guna menjaga kawasan izin usaha pertambangan (IUP) timah yang ada di daerah itu. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut harga timah yang dipatok Rp260 per kilogram untuk kadar SN 100 persen.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bilang Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi telah sepakat dengan PT Timah Tbk. Khususnya untuk menetapkan harga beli timah dari masyarakat penambang sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen. Kadar SN merupakan jumlah atau konsentrasi unsur kimia yang terkandung di dalam bijih timah.

“Tuntutan masyarakat sudah diakomodir. Terutama untuk timah dibeli cepat, kemudian menaikan harga timah,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya keputusan yang diambil oleh pemerintah provinsi dinilai sudah tepat untuk memajukan daerah. Tujuannya utamanya agar dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan atensi khusus bagi tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, PT Timah Tbk selaku pemegang IUP diminta agar bersifat transparan kepada pemerintah daerah terhadap IUP yang dimiliki.

Sehingga terjadi kolaborasi baik antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan PT Timah dalam menjaga IUP supaya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Keberadaan IUP yang jelas memungkinkan pemerintah untuk memantau aktivitas tambang secara transparan. Sekaligus memastikan praktik yang berkelanjutan dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja termasuk pengembangan infrastruktur. 

“Maka dari itu PT timah harus terbuka, mana IUP mereka agar kita bisa saling menjaga,” ujar Riza Herdavid. 

Dikatakannya hasil pertemuan dengan jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa hari kemarin telah dirinya sampaikan kepada masyarakat melalui dinas terkait serta kepala desa. Pemerintah daerah terus berupaya untuk menyelesaikan masalah tata kelola pertambangan. Tak terkecuali bersinggungan langsung dengan tuntutan masyarakat

Sementara mengenai wilayah pertambangan rakyat atau WPR ada empat kecamatan dengan sekitar enam desa yang terdampak.Ihwal keterlibatan dalam penertiban aktivitas pertambangan lanjut dia, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dengan regulasi yang ada. Dirinya berkomitmen menindak perusahaan tak taat peraturan dan merusak lingkungan.

“Jangan sampai PT Timah merazia hal yang tidak perlu dirazia. Kemarin sudah sepakat gubernur, DPRD, kepolisian dan kejaksaan serta PT Timah,” ucapnya. 

Meskipun begitu Riza Herdavid tengah menyusun kebijakan dalam mensejahterakan masyarakat di luar sektor pertambangan. Mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertanian maupun perikanan yang sampai saat ini belum tergarap secara optimal. Dirinya turut memberikan apresiasi atas komitmen PT Timah yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Artinya semua yang menjadi tuntutan para penambang ini sudah diakomodir oleh PT Timah difasilitasi gubernur dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tukas Riza Herdavid. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved