Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Prabowo Subianto Tinjau Barang Rampasan Negara dan Tata Kelola Pertimahan di Bangka Belitung
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung, meninjau pengelolaan barang rampasan negara dan operasi penertiban
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Untuk itu, Prabowo memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar merekrut ahli-ahli kimia guna mengidentifikasi kandungan mineral langka di setiap material sisa tambang.
“Ini saya perintahkan Bea Cukai rekrut ahli kimia, supaya bisa bedakan mana pasir biasa, mana tanah jarang. Potensinya luar biasa,” tegasnya.
Kementerian ESDM Hentikan 190 Tambang Melanggar Regulasi

Sebagai langkah pendukung operasi Presiden, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menghentikan sementara 190 tambang mineral dan batu bara di seluruh Indonesia, termasuk beberapa di Bangka Belitung.
Keputusan ini tertuang dalam surat Dirjen Minerba Tri Winarno tertanggal 18 September 2025, yang menegaskan sanksi bagi perusahaan yang melanggar kewajiban reklamasi dan pascatambang.
Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
“Ini langkah tegas agar pelaku usaha pertambangan patuh terhadap regulasi dan menjaga lingkungan,” ujarnya.
Menurut Dewi, penghentian sementara tetap memberi kesempatan bagi perusahaan untuk memperbaiki dokumen rencana reklamasi. Selama masa penutupan, perusahaan wajib menjaga dan memantau lingkungan di area tambangnya.
Harapan Baru bagi Bangka Belitung
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Bangka Belitung diharapkan menjadi titik balik besar bagi industri timah nasional.
Dengan langkah penertiban dan tata kelola yang lebih transparan, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara sekaligus perlindungan lingkungan dan masyarakat lokal.
“Jika semua berjalan sesuai arah Presiden, Babel bisa kembali menjadi pusat timah dunia yang berdaulat, berkelanjutan, dan menguntungkan rakyatnya sendiri,” ujar Gubernur Hidayat menutup keterangannya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Kompas.com)
Plang Sitaan Terpasang di Gudang Bos Timah Aon di Simpang Perlang Bangka Tengah |
![]() |
---|
Sosok Thamron alias Aon Bos Timah Bangka Kembali Disorot, Kejagung Sita Benda Seharga Rp 216 Miliar |
![]() |
---|
Kejagung Geledah Rumah 3 Kolektor di Bangka Barat, Diduga Terlibat Korupsi Timah & Disegel Kini |
![]() |
---|
Siapa Saja Kolektor Timah Ilegal Incaran Kejagung, 3 Rumah di Babel Telah Digeledah & Digaris Segel |
![]() |
---|
Kejagung Bidik Kolektor Timah Ilegal, Babel Jadi Fokus Operasi Nasional, 5 Smelter Milik Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.