Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Prabowo Subianto Tinjau Barang Rampasan Negara dan Tata Kelola Pertimahan di Bangka Belitung

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung, meninjau pengelolaan barang rampasan negara dan operasi penertiban

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Setpres via Kompas.com
TUTUP TAMBANG TIMAH ILEGAL - Presiden Prabowo menyebut sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah ditutup. Hal ini saaat dirinya menyinggung problem korupsi dan kebocoran kekayaan negara, di acara Penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025). 

Untuk itu, Prabowo memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar merekrut ahli-ahli kimia guna mengidentifikasi kandungan mineral langka di setiap material sisa tambang.

“Ini saya perintahkan Bea Cukai rekrut ahli kimia, supaya bisa bedakan mana pasir biasa, mana tanah jarang. Potensinya luar biasa,” tegasnya.

Kementerian ESDM Hentikan 190 Tambang Melanggar Regulasi

JELANG KUNJUNGAN PRESIDEN - Suasana di pintu gerbang kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (4/10/2025). Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan mengunjungi tempat peleburan timah itu pada Senin (6/10/2025) mendatang.
JELANG KUNJUNGAN PRESIDEN - Suasana di pintu gerbang kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (4/10/2025). Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan mengunjungi tempat peleburan timah itu pada Senin (6/10/2025) mendatang. (Bangkapos.com/Erlangga)

Sebagai langkah pendukung operasi Presiden, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menghentikan sementara 190 tambang mineral dan batu bara di seluruh Indonesia, termasuk beberapa di Bangka Belitung.

Keputusan ini tertuang dalam surat Dirjen Minerba Tri Winarno tertanggal 18 September 2025, yang menegaskan sanksi bagi perusahaan yang melanggar kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

“Ini langkah tegas agar pelaku usaha pertambangan patuh terhadap regulasi dan menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menurut Dewi, penghentian sementara tetap memberi kesempatan bagi perusahaan untuk memperbaiki dokumen rencana reklamasi. Selama masa penutupan, perusahaan wajib menjaga dan memantau lingkungan di area tambangnya.

Harapan Baru bagi Bangka Belitung

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Bangka Belitung diharapkan menjadi titik balik besar bagi industri timah nasional.

Dengan langkah penertiban dan tata kelola yang lebih transparan, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara sekaligus perlindungan lingkungan dan masyarakat lokal.

“Jika semua berjalan sesuai arah Presiden, Babel bisa kembali menjadi pusat timah dunia yang berdaulat, berkelanjutan, dan menguntungkan rakyatnya sendiri,” ujar Gubernur Hidayat menutup keterangannya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Kompas.com)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved