Kunjungan Presiden Prabowo
Usai Kasus Korupsi Rp300 Triliun Pemerintah Ambil 5 Smelter Timah Termasuk PT Tinindo Internusa
Lima smelter timah di Bangka Belitung, termasuk PT Tinindo Internusa, resmi diambil alih negara. Pemerintah memperbaiki tata kelola pertimahan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tengah melakukan persiapan intensif menjelang kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah menata ulang tata kelola industri pertimahan nasional setelah terbongkarnya kasus megakorupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani bersama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meninjau langsung smelter PT Tinindo Internusa (TIN) di kawasan industri Ketapang, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, pada Minggu sore (5/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan TNI.
Gladi Teknis Menjelang Kunjungan Presiden
Gubernur Hidayat menegaskan, kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari gladi teknis dan pengecekan akhir menjelang kedatangan Presiden.
Pemerintah daerah memastikan seluruh lokasi, jalur kunjungan, hingga sistem pengamanan berjalan sesuai standar protokol kenegaraan.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar kegiatan kunjungan Presiden, termasuk prosesi serah terima aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk, dapat berjalan lancar, tertib, dan aman,” ujar Gubernur Hidayat kepada wartawan di sela kegiatan.
Menurutnya, agenda Presiden di Babel akan difokuskan pada dua titik utama:
Smelter PT Tinindo Internusa, yang menjadi simbol pengambilalihan aset hasil korupsi untuk negara.
Kantor Pusat PT Timah Tbk di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, yang menjadi tulang punggung industri timah nasional.
Hidayat menyebut, seluruh kebutuhan teknis dan administratif telah dimatangkan secara detail, termasuk pengamanan VIP/VVIP, alur kedatangan, serta kesiapan logistik lapangan.
“Kami berharap koordinasi yang solid ini dapat memastikan seluruh rangkaian kunjungan Presiden berjalan sukses dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Babel,” tambahnya.
Serah Terima Aset Rampasan Negara

Salah satu agenda utama kunjungan Presiden Prabowo adalah penyerahan aset rampasan negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait kasus korupsi tata niaga timah periode 2015–2022.
Lima smelter swasta yang terlibat dalam skandal tersebut kini resmi menjadi milik negara dan akan dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kelima smelter tersebut adalah:
- PT Refined Bangka Tin (RBT)
- PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- PT Tinindo Internusa (TIN)
- CV Venus Inti Perkasa (VIP)
Smelter-smelter tersebut terbukti terlibat dalam praktik kerja sama ilegal dengan PT Timah Tbk dan menyebabkan kerugian keuangan serta kerusakan lingkungan yang sangat besar.
Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian mencapai lebih dari Rp 300 triliun, terdiri dari Rp 271 triliun kerusakan lingkungan dan Rp 29 triliun kerugian ekonomi negara.
Smelter PT Tinindo Internusa Jadi Lokasi Utama Peninjauan
Peninjauan Presiden dipusatkan di smelter PT Tinindo Internusa (TIN) di Pangkalpinang, yang sebelumnya dimiliki oleh pengusaha Hendry Lie.
Hendry Lie, pendiri salah satu maskapai penerbangan nasional, telah divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 1,05 triliun dan denda Rp 1 miliar.
Smelter milik Hendry Lie disita oleh Kejaksaan Agung pada awal 2024 dan kini menjadi barang rampasan negara.
Aset tersebut mencakup lahan industri seluas 84.660 meter persegi beserta fasilitas pemurnian logam timah.
Kejaksaan Agung, Tata Kelola Timah Harus Dibenahi Total

Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa langkah hukum terhadap kelima smelter ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan tata kelola industri timah nasional.
“Kami sudah menindak lima perusahaan, salah satunya PT Tinindo Internusa. Perusahaan ini akan kami pulihkan, dan nantinya pengelolaannya akan digarap oleh PT Timah agar lebih optimal dan sesuai regulasi,” jelas Febrie di Bangka, Selasa (30/9/2025).
Menurut Febrie, selama bertahun-tahun industri timah di Bangka Belitung dikuasai oleh jaringan ilegal yang menyebabkan sekitar 80 persen hasil timah diselundupkan ke luar negeri.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Instruksi Presiden sangat jelas: tata kelola timah harus diperbaiki agar potensi besar ini benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Langkah Kejaksaan Agung ini, kata Febrie, juga dimaksudkan sebagai shock therapy bagi para pelaku industri agar tidak lagi berani bermain di wilayah abu-abu hukum.
“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi efek kejut agar pelaku usaha berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Kejagung: 5 Smelter Akan Dikelola Daerah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa seluruh smelter hasil sitaan kini berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan dikelola oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sesuai mekanisme pemulihan kerugian negara, kelima smelter itu akan difungsikan dan disalurkan ke daerah. Dengan tata kelola yang benar, industri timah akan kembali menjadi tulang punggung ekonomi Babel,” ujar Anang.
Ia menambahkan, kehadiran Satgas Penegakan Hukum (PKH) di Bangka Belitung bertujuan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi, termasuk adanya jaminan reklamasi dan pengawasan lingkungan hidup.
“Kita ingin agar ekspor timah ke depan menjadi kegiatan yang legal, transparan, dan memberi manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Detail Kerugian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menetapkan bahwa kerugian lingkungan akibat aktivitas lima smelter mencapai Rp 271 triliun.
Pembagian tanggung jawab kerugian lingkungan tersebut adalah sebagai berikut:
- PT Refined Bangka Tin (RBT): Rp 38 triliun
- PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS): Rp 23 triliun
- PT Stanindo Inti Perkasa (SIP): Rp 24 triliun
- PT Tinindo Internusa (TIN): Rp 23 triliun
- CV Venus Inti Perkasa (VIP): Rp 42 triliun
Total tanggungan kelima korporasi mencapai Rp 152 triliun, sementara sisa Rp 119 triliun masih dalam proses penghitungan oleh BPKP untuk menentukan pihak lain yang ikut bertanggung jawab.
Aliran Dana dan Jaringan Korupsi Timah
Dalam sidang dakwaan yang digelar beberapa waktu lalu, jaksa membeberkan rangkaian aliran dana korupsi yang melibatkan sedikitnya 10 pihak, terdiri dari delapan individu dan dua korporasi.
Di antara penerima aliran dana terbesar adalah:
- Suparta (PT RBT): Rp 4,57 triliun
- Tamron alias Aon (CV VIP): Rp 3,66 triliun
- Robert Indarto (PT SBS): Rp 1,92 triliun
- Suwito Gunawan (PT SIP): Rp 2,20 triliun
- Hendry Lie (PT TIN): Rp 1,05 triliun
- Harvey Moeis dan Helena Lim: Rp 420 miliar
Sementara dari sisi korporasi, dana hasil korupsi mengalir ke beberapa perusahaan fiktif dan koperasi karyawan dengan nilai mencapai lebih dari Rp 14 triliun.
Jaksa menegaskan, praktik kolusi antara oknum pejabat, pengusaha, dan jaringan perantara inilah yang menyebabkan tata niaga timah nasional rusak selama hampir satu dekade.
Prabowo Akan Evaluasi Tata Kelola Timah Nasional
Kunjungan Presiden Prabowo ke Bangka Belitung bukan hanya bersifat seremoni, melainkan menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan nasional, khususnya di sektor timah.
Kepala Sekretariat Presiden menyebut bahwa Presiden ingin memastikan seluruh aset negara hasil sitaan dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi beban negara.
“Presiden ingin melihat langsung bagaimana proses pemulihan aset berjalan, dan memastikan pengelolaannya nanti benar-benar produktif,” ujarnya.
Selain meninjau smelter, Prabowo juga dijadwalkan memimpin rapat terbatas bersama para menteri, Gubernur Babel, serta direksi PT Timah Tbk untuk membahas strategi nasionalisasi dan integrasi industri timah.
Penataan Industri Timah untuk Kepentingan Nasional
Dengan dukungan lintas lembaga Kejagung, TNI, BPKP, dan pemerintah daerah pemerintah berkomitmen membangun kembali kepercayaan publik terhadap industri timah nasional.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat PAD Babel, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
“Kita ingin memastikan hasil bumi yang besar ini tidak lagi bocor ke luar negeri, melainkan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” tutup Gubernur Hidayat Arsani.(*)
(Bangkapos.com/Erlangga, Adi Saputra/Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Babel, Kapolri Tiba di Bandara Disambut Langsung oleh Gubernur |
![]() |
---|
Turun dari Pesawat, Kapolri Langsung Disambut Kapolda dan Gubernur Babel |
![]() |
---|
Kenapa Presiden Prabowo Datang ke Bangka Belitung? |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tebar Senyum saat Tiba di Pangkalpinang |
![]() |
---|
TNI hingga Polri Sibuk Persiapan Kunjungan Presiden Prabowon di Smelter Timah Tinindo Internusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.