Berita Belitung
Anggota DPRD Temui Kapolres Belitung Bahas Masalah Timah 15 Ton
Kedatangan wakil rakyat ini untuk berdiskusi dengan Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo beserta jajaran terkait nasib kuli panggul timah 15 ton
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani bersama lima anggotanya mengunjungi Polres Belitung, Senin (6/10/2025).
Kedatangan wakil rakyat ini untuk berkoordinasi sekaligus berdiskusi dengan Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo beserta jajaran terkait nasib kuli panggul timah 15 ton yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian menyarankan penangguhan penahanan dan akan disampaikan kepada keluarga tersangka.
"Ini pertimbangan dari pihak Polres, kami tidak ada intervensi dan secara etika, kami tidak ada hak mengintervensi," ujar Vina kepada Posbelitung.co.
Ia menjelaskan secara hukum, praktik penyeludupan timah tetap melanggar hukum.
Tetapi secara kemanusiaan, DPRD tetap prihatin karena para kuli panggul ini merupakan tulang punggung yang menafkahi keluarga masing-masing.
"Jadi alangkah kasihannya jika keluarga mereka tidak ada yang menafkahi," kata Vina.
Selain itu, para wakil rakyat juga mengklarifikasi terkait informasi yang didapat pihak keluarga.
Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian langsung mengkonfirmasi jika informasi tersebut tidak benar.
"Jadi ada informasi persepsi dari mereka dan tadi sudah disampaikan bahwa itu tidak benar," katanya.
Ia tak menampik masalah tambang timah ini sedang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan langsung dalam pidatonya untuk pembenahan tata kelola timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya DPRD Belitung mendukung rencana tersebut.
"Kalau kami sebenarnya ingin secepatnya dibenahi. Supaya tambang rakyat ini tetap bisa beroperasi tanpa dikejar-kejar razia," katanya.
Vina mengakui tambang rakyat yang dilakukan selama ini murni hanya untuk menghidupi keluarga mereka.
Tapi tanpa kepastian aturan yang jelas, mereka tetap dianggap ilegal.
"Nah cara legalnya itu bagaimana. Apalagi masyarakat kita bergantung hidup di sektor tambang ini sudah lama sekali. Kita memang mengembangkan pariwisata tapi tambang ini tidak bisa langsung ditinggalkan," katanya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Citilink Layani Penerbangan ke Jakarta-Tanjung Pandan Mulai 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Belanja Daerah Belitung 2026 Dipangkas Rp133 Miliar, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Kamarudin Muten Lakukan Jobfit ke 20 Pejabat Eselon II untuk Isi Kepala OPD yang Berkompeten |
![]() |
---|
Bupati Belitung Janji Temui Istri Tersangka Penyelundupan Timah Usai Sampaikan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Kasus Pasir Timah Ilegal 15 Ton, Satreskrim Belitung Datangi Rumah HR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.