Dampak Pemangkasan TKD 2026 di Provinsi Bangka Belitung, Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M

Dampak TKD 2026 Dipangkas di Provinsi Bangka Belitung, Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M, Program untuk Masyarakat Tetap Prioritas

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Jumat (25/7/2025). 

"Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," tuturnya mengingatkan.

Ia juga mengimbau para gubernur bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan.

Yang terpenting, menurut dia, adalah tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.

"Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu,” tuturnya.

“Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu," jelasnya.

Contoh lain adalah sektor parkir. Menurutnya, harus ada sistem yang baik di sektor parkir, agar pajak yang sudah ada dan berpotensi bocor dapat masuk ke kas pemerintah daerah.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/kompas/Tribunnews)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved