Dampak Pemangkasan TKD 2026 di Provinsi Bangka Belitung, Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M
Dampak TKD 2026 Dipangkas di Provinsi Bangka Belitung, Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M, Program untuk Masyarakat Tetap Prioritas
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan tersebut bukan tanpa alasan.
Keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah.
Kendati demikian, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.
Diketahui, pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Meski ada penambahan, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Program Prioritas untuk Masyarakat
Dampak dari pemangkasan TKD 2026, Alokasi dana transfer Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalami pengurangan, sebesar Rp 244.765.436.080,00 miliar bila dibandingkan dengan alokasi tahun 2025.
Hal ini pun berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-62/PK/2025 Tanggal 23 September 2025, hal penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.
Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, Haris mengatakan penurunan paling besar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Total DTU Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp 931,7 miliar, turun dari Rp 1.169 triliun pada 2025. Rinciannya, DBH menurun dari Rp 125,5 miliar menjadi Rp 92,8 miliar, sedangkan DAU turun dari Rp 1.043 triliun menjadi Rp 838,9 miliar," ujar Haris, Jumat (10/10/2025).
Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami penurunan menjadi Rp 207,7 miliar, dari sebelumnya Rp 235,5 miliar.
Penurunan ini terutama karena DAK fisik ditiadakan, padahal pada 2025 nilainya mencapai Rp 28,7 miliar.
Hanya DAK non-fisik yang mengalami sedikit kenaikan, dari Rp 206,8 miliar menjadi Rp 207,7 miliar.
"Pemangkasan TKD akan berdampak langsung, terhadap kapasitas fiskal daerah. Dengan PAD kita yang masih terbatas, maka tanggung jawab pembiayaan pembangunan menjadi semakin berat," tuturnya.
Pada 2025 porsi TKD mencapai 58,8 persen dari total pendapatan daerah, sementara PAD hanya 41,2 persen.
Namun pada 2026, kontribusi TKD justru meningkat menjadi 61,5 persen dan PAD turun ke 38,5 persen.
"Dengan penurunan ini, kami harus melakukan refocusing anggaran dan memperketat prioritas pembangunan. Tentunya program yang sifatnya strategis dan menyentuh langsung masyarakat, akan tetap dijaga," bebernya.
Haris pun berharap Pemerintah Pusat memberikan kebijakan transisi yang bertahap dan terukur, agar daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan diri.
Pihaknya juga mendorong adanya dukungan kebijakan penguatan PAD, serta pengembalian Dana Insentif Daerah (DID) bagi Provinsi dengan kinerja keuangan baik.
"Kami berharap kebijakan pusat, untuk memperhatikan kondisi daerah. Pemangkasan boleh dilakukan, tapi harus diimbangi dengan dukungan untuk memperkuat PAD, agar pembangunan tidak stagnan," ungkapnya.
Tips Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah daerah mengurangi anggaran rapat hingga makan minum yang berlebihan.
Menurutnya, anggaran yang berlebihan harus dikurangi, apalagi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas.
"Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah,” ucapnya di Jakarta kepada awak media, Kamis (9/10/2025)
“Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," imbuhnya.
Tito menyebut, terkadang anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan rapat, perjalanan dinas, hingga makanan dan minuman berlebihan.
"Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa," tegasnya.
Ia kemudian mencontohkan pengurangan anggaran yang nominalnya cukup besar saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, namun mampu bertahan dengan anggaran yang terbatas.
Ia mengingatkan, setiap program di daerah betul-betul harus terlaksana. Sebab, jika tidak terlaksana, mereka bisa berurusan dengan masalah hukum.
"Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," tuturnya mengingatkan.
Ia juga mengimbau para gubernur bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan.
Yang terpenting, menurut dia, adalah tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.
"Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu,” tuturnya.
“Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu," jelasnya.
Contoh lain adalah sektor parkir. Menurutnya, harus ada sistem yang baik di sektor parkir, agar pajak yang sudah ada dan berpotensi bocor dapat masuk ke kas pemerintah daerah.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/kompas/Tribunnews)
Profil Mohanad Ali Striker Ganas Irak Opsi Lawan Indonesia, Tekel Brutalnya Berujung Kartu Merah |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025, Pinjaman Mulai Rp1 Juta hingga Rp100 Juta, Cek Syarat dan Cicilannya |
![]() |
---|
Profil Aymen Hussein Bomber Irak Dicoret Lawan Indonesia, Graham Arnold: Tunggu |
![]() |
---|
Profil Ma Ning Wasit China Pimpin Timnas Indonesia Lawan Irak Bikin Penggila Bola Cemas |
![]() |
---|
Jadwal Live RCTI dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak, Jam Main 02.30 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.