Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Alokasikan Dana IJD Rp38 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Simpang Rimba-Permis
Proyek ini didanai melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar rupiah mulai tahun 2026
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Namun berkat kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perbaikan bisa dilakukan menggunakan dana pemerintah pusat.
Selain itu, Bupati tak menampik masih banyak aduan lain ihwal perbaikan jalan dari masyarakat melalui media sosialnya.
Khususnya jalan dari Desa Payung menuju Desa Bangka Kota. Rencananya jalan tersebut akan diperbaiki menggunakan dana bagi hasil (DBH) sawit. Namun alokasi dana tersebut dialihkan untuk perbaikan jalan Trans III, Simpang Rimba dan permasalahan jalan di wilayah Simpang Rimba dipastikan rampung.
“Selain itu, kami tengah berupaya untuk melakukan perbaikan jalan dari Desa Bencah ke Desa Tepus. Karena aduannya sudah banyak, Insya Allah akan kami lakukan perbaikan,” bebernya.
Kendati demikian Riza Herdavid menegaskan seluruh aduan dari masyarakat ihwal perbaikan jalan semuanya telah ditindaklanjuti.
Akan tetapi, realisasinya membutuhkan waktu karena berkaitan dengan anggaran yang harus melewati proses birokrasi.
Ia yakin bisa mempercepat perbaikan jalan yang selama ini menjadi keluhan warga. Dampaknya akses mobilitas lancar, ekonomi bergerak dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Semua aduan dan keluhan dari masyarakat yang sampai ke Forkopimda semua sudah berproses. Namun ada bisa selesai cepat, setengah dan ada yang harus menunggu,” pungkas Riza Herdavid. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sindeng dan Kue Badak Lepar Bangka Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Jeriji IJTI Mini Expo UMKM Bangka Selatan Sukses Gerakkan Ekonomi dan Satukan Warga Desa |
![]() |
---|
Kue Badak dan Sindeng Asal Bangka Selatan Ditetapkan Menjadi WBTb |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Bangka Selatan Tanam Jagung Kuartal IV |
![]() |
---|
Pemkab Basel Distribusikan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis ke SD, SMP, dan Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.