Bangka Pos Hari Ini
BPJ Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah ke Polda Babel, Tegaskan Tak Ada Ruang Maaf
Saya pikir ini sudah menyerang kehormatan pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya nilai sudah melampaui ...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Patijaya, Senin (13/10) mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan Ketua DPD Golkar Bangka Belitun ini menindaklanjuti laporannya terhadap akun TikTok yang telah memfitnah dirinya di media sosial.
Akun TikTok bernama Raden Bambang itu menuding dirinya sebagai dalang di balik aksi demo masyarakat penambang yang diwarnai kerusuhan di Kantor Pusat PT Timah Tbk di Pangkalpinang pada Senin (6/10) pekan lalu.
Pantauan Bangkapos.com, pria yang akrab disapa BPJ ini, tiba Polda Bangka Belitung menggunakan kendaraan roda empat bewarna hitam sekitar pukul 09.36 WIB.
Begitu tiba di Mapolda Babel, BPJ bersama tim kuasa hukumnya dan beberapa kader Partai Golkar langsung menuju Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung. Ia kemudian masuk ruangan penyidik guna menjalani pemeriksaan.
Sebelum menjalani pemeriksaan, BPJ sempat menyapa seraya tersenyum dan menyalami sejumlah awak media yang menunggu kedatangannya di Mapolda Babel.
Kurang lebih dua jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, akhirnya BPJ dengan ditemani beberapa orang penasihat hukumnya, keluar dari ruang penyidik setelah dilakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas.
BPJ kepada awak media mengaku kedatangannya ke Ditreskrimsus Polda Babel, guna menindaklanjuti laporannya dan melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh penyidik.
Baca juga: BPJ Nilai Unggahan Sudah Serang Kehormatan Pribadi
“Jadi hari ini saya datang ke Polda Babel untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan laporan saya, yang sebelumnya sudah dibuat oleh tim kuasa hukum minggu lalu,” kata BPJ.
Selain BPJ, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi guna melengkapi berkas laporan yang dilaporkan ke Polda Babel.
“Tadi, ada 20 pertanyaan dan ada juga pada waktu bersamaan dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak dua saksi,” bebernya.
Ia menegaskan, dengan adanya laporan tersebut, tidak ada lagi ruang untuk memberikan maaf kepada pihak yang menyebarkan fitnah melalui akun TikTok.
“Saya pikir ini sudah menyerang kehormatan pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya nilai sudah melampaui batas,” ujarnya.
Diakuinya baru satu pemilik akun TikTok yang dilaporkan ke Polda Babel, namun nanti akan ada yang dilaporkan kembali ke Polda Babel soal berita hoax yang disebarkan ke media sosial terkait dirinya.
“Ada akun yang namanya Raden Bambang itu saya laporkan pertama, nanti ada lagi akun lain yang saya aduhkan. Lagi kita kumpulkan berkasberkasnya,” jelas BPJ.
Ia mengungkapkan kebebasan di dalam media sosial itu merupakan salah satu yang pihaknya perjuangkan dalam era reformasi.
Belatik dan Tari Kembang Cabik Jadi Warisan Budaya Takbenda, Kebanggaan Bangka Barat |
![]() |
---|
Ayah di Bangka Tengah Tega Cabuli Anak Kandung, Polisi Langsung Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Desakan Tagar KluivertOut Menggema Usai Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Kue Badak dan Sindeng Asal Bangka Selatan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Irak: Laga Hidup Mati Penentu Tiket ke Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.