Berita Pangkalpinang
Kejari Pangkalpinang Terima Berkas Kasus Pembakaran Rumah di Selindung, 2 Tersangka Dititip ke Lapas
Untuk tersangka dua orang, barang buktinya sudah diserahkan dan nanti akan kita ke tahap selanjutnya hingga nanti dilakukan persi...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menerima berkas tahap dua kasus pembakaran rumah warga di kawasan Selindung, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), pada Selasa (14/10/2025) siang.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pangkalpinang, Ade Rahmat Hidayat, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut dari penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
“Iya, hari ini kami Kejari Pangkalpinang menerima berkas perkara kasus pembakaran rumah warga dari penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang,” kata Ade Rahmat.
Setelah dinyatakan lengkap dan masuk tahap dua, pihak Kejari akan menyusun surat dakwaan dan mengusulkan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk proses persidangan.
"Untuk tersangka dua orang, barang buktinya sudah diserahkan dan nanti akan kita ke tahap selanjutnya hingga nanti dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang," jelasnya.
Untuk kedua tersangka setelah dilimpahkan ke Kejari, akan dititipkan ke Lembaga Permasyakaratan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, sembari menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

"Tersangka langsung kita titipkan ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, tadi sudah diserahkan oleh penyidik dan kita lakukan tindak lanjut setelah berkas pelimpahan," ujarnya.
Sementara untuk kedua tersangka, ketika tiba di Kejari Pangkalpinang dikawal ketat oleh anggota Satreskrim Polresta Pangkalpinang dengan kondisi tangan diborgol.
Untuk tersangka yang dilimpahkan yaitu Samsuri alias Sam (39) dan Feri Septi Saputra alias Kabau (31). (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Angka PHK di Pangkalpinang Turun Drastis, Disnaker Klaim Dunia Usaha Mulai Stabil |
![]() |
---|
Mantan Komandan Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Jabat Danrem 045 Garuda Jaya |
![]() |
---|
Berakhir di November 2025, Samsat Pangkalpinang Dapat Rp 953 Juta dari Pemutihan Pajak Jilid II |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025–2030, Perdana Digelar di Balai Betason |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.