Kabar Bangka Selatan

3 Kasus Maling Rumah Marak di Basel, Pelaku Kakak Kandung hingga Residivis, Dicokok Kabur ke Laut

Kasus pencurian rumah marak terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Cepi Marlianto, Dok. Polres Bangka Selatan
DITANGKAP POLISI - Reza Friannandito (20) warga Kelurahan Teladan saat digelandang ke ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/6/2025). (Kanan) Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin. Eka diduga menjadi pelaku pencurian barang berharga milik adik kandungnya sendiri 

Mulai dari senapan angin, tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, oli sepeda motor dan empat boring sepeda motor merek Yamaha MX.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maulana mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke aparat kepolisian pada Jumat (22/8/2025) lalu. 

Seorang pria bernama Eka Perwira warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali menjadi terduga pelaku. 

Eka Perwira tak lain merupakan saudara kandung dari korban yang rumahnya disatroni.

“Jadi pelaku ini adalah abang kandung dari korban yang dilaporkan diduga telah melakukan pencurian,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (14/10/2025).

Bagas bilang setelah dilaporkan anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Penyidik memastikan bahwa pelaku adalah Eka Perwira, yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. 

Tim Buser Macan Selatan kemudian melakukan pengejaran. Informasi terakhir menyebutkan pelaku sedang melaut dan akan berlabuh di Pinggir Laut Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Rekam Jejak Mentereng Kolonel Inf Nur Wahyudi Danrem 045 Gaya Babel, Satgas di Unifil Lebanon

Sekira pukul 14.10 Wib, kapal yang ditumpangi pelaku bersandar dan petugas langsung melakukan penangkapan. 

Ketika hendak ditangkap pelaku sempat mencoba mengelabui petugas. 

Caranya dengan bersembunyi di dalam kapal dan turun menyelam ke dalam air. Namun aksi picik itu berhasil diendus petugas  dan pelaku diamankan tanpa perlawanan. 

Kepada polisi pelaku mengaku telah mencuri sejumlah barang berharga milik adik kandungnya.

“Jadi modusnya pelaku merusak pintu rumah dan kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujar Bagas.

Dalam penangkapan tersebut Polisi turut melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sebagian barang bukti. 

Mulai dari satu bilah parang yang telah dijual kepada seorang warga. 

Satu unit senapan angin yang dititipkan kepada warga lain yang tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Tanjung Ketapang. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved