Berita Sungailiat

APKASINDO Bangka Dorong Pemda Permudah Penerbitan STDB untuk Petani Sawit Rakyat

wajar saja kalau petani sawit itu dibantu pembuatan STDB nya. Karena itu juga nanti banyak manfaatnya untuk pemerintah . . .

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka, Jamaludin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka, Jamaludin, mendorong pemerintah daerah untuk membantu petani sawit rakyat dalam penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Menurutnya, STDB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki petani sawit dengan luas lahan di bawah 25 hektar.

“Kami harap pemerintah daerah ini dapat membantu petani sawit rakyat untuk mempunyai STDB, karena itu banyak manfaatnya,” kata Jamaludin, Rabu (29/10/2025).

Menurut dia, terdapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dapat dipergunakan untuk mengurusi perihal STDB tersebut.

Apalagi kata dia, DBH Sawit itu berasal dari uang petani sawit yang sendiri yang didapat dari pungutan ekspor.

“Jadi wajar saja kalau petani sawit itu dibantu pembuatan STDB nya. Karena itu juga nanti banyak manfaatnya untuk pemerintah,” jelasnya.

Adapun salah satu manfaat yang dimaksud yakni dengan adanya STDB tersebut, pemerintah daerah dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui pajak, salah satunya melalui instrumen Pajak Bumi Bangunan.

“Karena kalau udah ada STDB nya, itu bisa ditarik juga buat penerimaan pajak PBB. Jadi bisa bantu-bantu pendapatan daerah juga,” ujarnya.

Tak hanya itu, bagi petaninya sendiri juga akan merasa terbantu apabila sudah memiliki STDB
Pasalnya, melalui kelompok tani (poktan), gapoktan (gapoktan) ataupun koperasi, para petani sawit dapat lebih mudah menerima bantuan.

“Jadi kita juga bisa mengajukan bantuan seperti sarpras (sarana dan prasarana) kayak mobil truk, akses jalan usaha produksi, pupuk dan lain-lain,” tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kedepannya Pemerintah Daerah mempunyai program yang dapat mempermudah petani sawit dalam mendapatkan STDB.

“Jadi ada timbal baliknya dengan petani itu. Dengan begitulah petani itu merasa dihargai. Kalau sudah ada perhatian seperti itu, saya rasa petani juga tidak berat lagi kalau mau bayar PBB,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved