Berita Belitung
Satreskrim Polres Belitung Selidiki Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Oknum Polisi RD
Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Kami pastikan proses ini berjalan objektif dan sesuai ...
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial B oleh oknum personel Polres Belitung berinisial RD kini turut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan tengah melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami melaksanakan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada. Laporan dari pelapor telah kami terima dan saat ini tengah kami tangani,” ujar AKP Yudha, Rabu (29/10/2025).
Ia menegaskan, proses penyelidikan juga akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan komitmen Polres Belitung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Baca juga: Proses Hukum Oknum Polisi Berinisial RD Berlanjut, Propam Polres Belitung Pastikan Transparansi
"Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Kami pastikan proses ini berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, wanita berinisial B melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum personel Polres Belitung pada Senin (24/10/2025) lalu.
Belum diketahui pasti kronologis maupun penyebab dari kejadian pemukulan tersebut. (posbelitung.co/dede s)
| Proses Hukum Oknum Polisi Berinisial RD Berlanjut, Propam Polres Belitung Pastikan Transparansi |
|
|---|
| Salip Mobil di Depannya, Pengendara Motor Terlibat Tabrakan Adu Kambing ndi Air Batu Buding |
|
|---|
| Wahyudi Wirayudha Resmi Jadi Ketua DPC PDI-P Belitung Periode 2025-2030 |
|
|---|
| Mahasiwa Mengeluh Asrama Milik Pemkab Belitung di Semarang Sering Banjir |
|
|---|
| Arkana Huis, Rumah Tenang di Belitung yang Ajak Wisatawan Nikmati Hidup 'Pelan-Pelan' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.