Berita Pangkalpinang
Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos
Dalam dua bulan kedepan, Dinas Perhubungan akan fokus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap juru parkir yang beroperasi tanpa izin
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang bersama Polresta Pangkalpinang terus menggencarkan razia terhadap juru parkir (jukir) ilegal yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menertibkan praktik parkir liar yang marak terjadi di sejumlah titik pusat keramaian.
Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Pangkalpinang, Welly A. Riduan, mengatakan pihaknya dalam dua bulan kedepan akan fokus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap juru parkir yang beroperasi tanpa izin.
"Untuk saat ini, kami memang menerima cukup banyak laporan, khususnya dari kawasan Taman Sari, Bukit Merapen hingga Kampak. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap juru parkir liar di Kota Pangkalpinang," ujar Welly kepada awak media, Jumat (31/10/2025).
Menurut Welly, sebagian besar laporan yang diterima Dishub berasal dari masyarakat melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok. Laporan tersebut umumnya berkaitan dengan pungutan parkir melebihi tarif resmi, pemaksaan pembayaran, hingga perilaku tidak sopan dari oknum juru parkir.
"Beberapa laporan menyebutkan adanya juru parkir yang memungut biaya tidak sesuai tarif, bahkan dengan nada kasar atau pemaksaan. Ada juga yang kedapatan dalam kondisi mabuk saat bertugas. Ini tentu sangat merugikan dan mencoreng citra pelayanan publik," jelasnya.
Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, Dishub bersama Polresta juga melakukan patroli rutin ke sejumlah titik rawan, seperti kawasan Taman Sari, Alun-alun Taman Merdeka, dan sepanjang Jalan Kampung Melayu hingga Bukit Merapen.
"Hari ini kami tidak hanya meninjau pedagang UMKM di Taman Sari yang sebelumnya diduga dimintai uang Rp20 ribu per hari, tapi juga menindak juru parkir ilegal di beberapa ruas jalan utama," tambah Welly.
Ia menjelaskan, maraknya juru parkir ilegal di Pangkalpinang salah satunya disebabkan banyaknya tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir sendiri. Akibatnya, kendaraan pengunjung parkir di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
"Ini juga jadi perhatian kami. Kami imbau para pemilik usaha agar menyediakan area parkir di tempat usahanya masing-masing dan mendaftarkannya ke Dishub. Dengan begitu, parkirnya bisa tertib dan tidak dikelola oleh pihak yang tidak resmi," tegasnya.
Welly memastikan, operasi penertiban juru parkir ilegal ini akan terus dilaksanakan secara berkala dengan dukungan Polresta Pangkalpinang.
"Kami akan terus bergerak, tidak hanya di pusat kota tapi juga ke wilayah lain yang sering muncul laporan. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan parkir di Pangkalpinang berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|
| Irjen Pol Viktor Terima Pataka dari Irjen Pol Hendro, Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Babel |
|
|---|
| Isak Tangis Warga Lepas Irjen Pol Hendro Pandowo sebagai Kapolda Bangka Belitung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.