Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi
Dari Pengendara Antre Sebelum SPBU Buka BBM 42 Ton Malah Ditimbun, Pertamina Klaim Sesuai Kuota
Aksi penimbunan BBM terjadi di tengah aksi panjangnya antre panjang di Belinyu, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
“Atas keterangan para pelaku, BBM dari Sumatera Selatan dibawa langsung ke gudang menggunakan truk modifikasi, sementara sebagian lainnya dikumpulkan dari sejumlah titik di Pulau Bangka,” kata Fauzan.
Kelima orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 54 jo Pasal 28 Ayat 1 terkait pemalsuan atau peniruan BBM dan gas bumi. Ancaman hukumannya mencapai 5 hingga 6 tahun penjara.
Fauzan menambahkan, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menjadi salah satu penyebab munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi. Kapolda Babel berkomitmen memberantas seluruh praktik ilegal seperti ini. Jika ditemukan lagi, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Seluruh barang bukti, termasuk dua truk modifikasi, dua mobil tangki, dan 42 ton BBM subsidi, kini diamankan di Mapolda Babel untuk penyidikan lebih lanjut.
Pertamina Klaim Distribusi Sesuai Kuota
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Reginal Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran BBM ke SPBU di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Termasuk pertalite dan solar, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Pertalite dan solar merupakan jenis BBM yang disubsidi pemerintah, sehingga kuotanya telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan per daerah," jelasnya kepada Bangkapos.com, Minggu (16/11/2025).
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pertalite dan solar dengan bijak, sesuai peruntukannya, sehingga subsidi energi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang berhak," tambahnya.
Pertamina terus memantau kondisi distribusi BBM Subsidi secara berkala untuk memastikan ketersediaan di seluruh SPBU tetap terjaga.
Tim operasional juga siaga mengantisipasi kendala distribusi, termasuk dampak faktor cuaca yang dapat memengaruhi pengiriman BBM ke wilayah Kepulauan.
Dalam menjaga ketertiban pelayanan, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk mengoptimalkan pengaturan antrean dan penugasan petugas di titik-titik padat kendaraan.
Guna memastikan kenyamanan konsumen, sekaligus menghindari penumpukan yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Sebagai bentuk pengendalian, Pertamina telah menerapkan program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran.
Melalui sistem ini, pengaturan dilakukan baik dari sisi konsumen maupun batas kuota penyaluran, sehingga distribusi lebih transparan, terukur dan sesuai regulasi.
Baca juga: Ingat Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J & Ferdy Sambo, Ternyata Batal di-PTDH
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar prosedur penyaluran, termasuk yang melayani pengerit, mulai dari teguran, penghentian suplai hingga pemutusan hubungan usaha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251116-BBM-ANTRE-DI-SPBU1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.