Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Jelaskan Alasan Penertiban Tambang di Merbuk-Kenari-Pungguk
Pemkab Bangka Tengah menggelar audiensi bersama perwakilan masyarakat yang melakukan penambangan, Senin (17/11/2025)
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah bersama jajaran Forkopimda menggelar audiensi bersama perwakilan masyarakat yang melakukan penambangan di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Senin (17/11/2025).
Audiensi itu dilakukan usai beberapa hari lalu tim gabungan memberikan himbauan terakhir agar masyarakat menghentikan aktivitas yang saat ini belum memiliki legalitas resmi tersebut.
Dari unsur Forkopimda hadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman-Efrianda, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli.
Sementara di pihak masyarakat, diwakili oleh kelompok yang menamakan diri dengan Aliansi Tambang Rakyat Tempatan Bersatu.
Di sisi lain, dari PT Timah selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dihadiri langsung Direktur Operasi, Handy Geniardi bersama jajarannya.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, pertemuan ini digunakan oleh pihaknya untuk memberikan penjelasan terkait alasan dilaksanakannya penertiban penambangan ilegal itu.
"Alhamdulillah kita tadi bersama Forkopimda, PT Timah mendengarkan aspirasi dari aliansi penambangan rakyat, tadi disampaikan mereka mempertanyakan kenapa harus ada penertiban," ujar Algafry.
Menurutnya, penertiban itu dilakukan karena sampai saat ini izin legalitas penambangan di kawasan itu belum memiliki izin produksi secara sah dari Kementerian ESDM.
"Yang kedua, memang di situ ada SUTT kapasitas 150 Kv, yang harus dijaga jangan sampai roboh," tambahnya.
Dikatakan Algafry pihaknya juga memahami masyarakat yang bekerja di lahan eks PT Koba Tin itu sehingga akan segera menindaklanjuti pengurusan izin ke Kementerian.
"Saya tadi bersama PT Timah, Forkopimda, kami akan berangkat menuju Kementerian ESDM, untuk menanyakan kapan legalitas itu keluar. Jadi itu kesepakatan kita bersama tadi," jelasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| PKK Desa Puding Besar Belajar Pembuatan Olahan Makanan Ampiang dan Kericu di Desa Kurau |
|
|---|
| DPUTRP Bangka Tengah Optimis Capai Target PAD Rp100 Juta dari Sewa Alat Berat |
|
|---|
| Diskominfosta Bangka Tengah Masuk Top 6 Anugerah Media Humas Komdigi RI Kategori Media Sosial |
|
|---|
| Cek Pembangunan Dermaga Nelayan di Sungaiselan, Bupati Algafry Harap Selesai Tepat Waktu |
|
|---|
| Kunjungi Polres Bangka Tengah, Irjen Pol Viktor Tekankan Implementasi 9 Commander Wish |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251117-Audiensi-antara-Pemkab-Bangka-Tengah.jpg)