Berita Bangka Barat

11 Bulan Tak Cair, Guru TK Swasta Bangka Barat Mengadu ke DPRD Minta Kepastian Gaji

Puluhan guru TK swasta di Bangka Barat mengadu ke DPRD setelah 11 bulan gaji mereka tak kunjung cair. Keterlambatan ini membuat para guru ...

Bangkapos.com/Riki Pratama
MENGADU--Guru Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mendatangi kantor DPRD Bangka Barat untuk mengadukan nasib mereka terkait gaji yang belum dicairkan hampir 11 bulan. Sejak Januari 2025 hingga saat ini, foto diambil, Kamis (20/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan guru Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendatangi kantor DPRD Bangka Barat untuk mengadukan nasib mereka terkait gaji yang belum kunjung dicairkan selama hampir 11 bulan, terhitung sejak Januari 2025.

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I DPRD Bangka Barat pada Kamis (20/11/2025) siang. Para guru yang hadir kompak mengenakan seragam batik sebagai simbol solidaritas dan keseriusan mereka memperjuangkan hak yang seharusnya diterima.

Perwakilan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Bangka Barat, Meiry Hariani, menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan gaji tersebut telah sangat memengaruhi kondisi ekonomi para guru, bahkan mengganggu aktivitas mengajar.

"Hasilnya ternyata untuk pembayaran sudah dianggarkan oleh dinas, tetapi karena masuk di anggaran perubahan tinggal menunggu waktu untuk pencairan. Diberikan secepatnya. Kita mengikuti Juknis dahulu, buat proposal, sesuai dengan ketentuan," jelas Meiry Hariani, Kamis (20/11/2025) di DPRD Babar.

Dia menjelaskan, jumlah gaji yang diterima guru TK swasta setiap bulannya bervariasi, lulusan S1 Rp 1,9 juta, D3 Rp 1,7 juta dan SMA Rp 1,2 juta per bulan.

"Jadi gaji itu sejak Januari sampai sekarang belum diterima. Tentu dampaknya ada kelemahan saat mengajar, karena kami harus mengikuti kegiatan memerlukan biaya. Mana dari gaji itulah yang diharapkan guru-guru kami," keluhnya.

Terpisah, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bangka Barat, Henky Wibawa, menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Menurut Henky, saat ini pihaknya sedang memproses pengaturan kembali alokasi dana karena terkait penataan ASN, khususnya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Kita sedang memproses bagaimana dana tersebut disesuaikan, karena ini berkaitan dengan penataan ASN terutama pengangkatan P3K. Anggaran yang selama ini bergabung dengan sekolah negeri, sekarang kita pisahkan dan dijadikan mata anggaran tertentu. Untuk swasta, mekanismenya adalah hibah,” jelas Henky.

Ia mengatakan, proses tersebut sedang memasuki tahapan pengajuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Pihaknya berharap perubahan anggaran dapat segera rampung dalam dua bulan terakhir ini.

“Terkait regulasi, penganggarannya harus diubah mengikuti mekanisme hibah. Kami berharap proses perubahan anggaran, baik di November maupun Desember 2025, bisa selesai sehingga gaji guru-guru swasta dapat dibayarkan sekaligus mulai Januari,” ujarnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved