Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bangka Barat

Ngaku Diancam dan Dipermalukan, Azlam Nekat Tabrak Juanda hingga Tewas

Sopir penabrak motor di Terminal Kelapa mengaku dendam dan sakit hati.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan kronologis pengungkapan kasus dalam jumpa pers di Polres Bangka Barat, Senin (1/12/2025). Ungkap kasus itu terkait peristiwa di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa pada Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 12.30 WIB. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polres Bangka Barat resmi menetapkan Azlam (23), warga Kelurahan Kelapa, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Kepolisian menegaskan peristiwa tabrakan truk dan sepeda motor di Terminal Kelapa pada Sabtu (29/11/2025) bukan kecelakaan, melainkan tindakan yang disengaja hingga menewaskan Juanda (31), warga Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bangka Barat, Senin (1/12/2025) sore, Azlam tampak tenang meski sesekali menunduk.

Dengan tangan terborgol, memakai masker, dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, ia berdiri di belakang Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, bersama jajaran kepolisian.

Sesekali ia menjawab singkat pertanyaan wartawan terkait motif penabrakan tersebut.

“Dendam dan sakit hati. Sempat diancam korban, mau membantai saya. Persoalan pekerjaan minyak, ngerit,” ujarnya kepada Bangkapos.com.

Baca juga: Keluarga Masih Syok, Bibi Korban Ungkap Detik-detik Dapat Kabar Kejadian Tragis di Terminal Kelapa

Namun ketika diminta menjelaskan lebih jauh soal dendam tersebut, Azlam kembali memberikan jawaban terbatas.

“Karena korban tidak layak. Tidak bagus caranya. Memperbudak saya,” tambahnya.

Ia mengaku tindakannya tidak direncanakan secara matang, tetapi mengakui telah menyimpan niat melakukan kejahatan itu.

“Tidak direncanakan. Ketemu dia, spontan. Untuk ketemu tidak ada, cuma niat ada. Saya menyesal, karena fatal,” ucapnya.

Kronologi Pengungkapan

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan kejadian itu terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Terminal Kelapa.

Setelah melakukan gelar perkara, Polsek Kelapa menetapkan Azlam sebagai tersangka dan menangkapnya satu jam setelah kejadian.

Saat insiden terjadi, tersangka yang mengemudikan truk Mitsubishi Canter warna hitam masuk dari pintu barat terminal.

Ketika melihat korban memasuki area terminal dari arah timur dengan sepeda motor Honda Beat, Azlam langsung berniat menabraknya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved