Sabtu, 11 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Tembakan Peringatan Pecah di Toboali, BNN Bongkar Modus COD Sabu Jaringan Buruh Tambang

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran target berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang mengancam

Editor: Hendra
Dokumentasi/Bangka Pos
Berita Bangka Pos Hari ini, 13 Desember 2025 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Letusan senjata api memecah ketenangan sore di Jalan Air Benar, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/12) sore. 

Tembakan peringatan itu dilakukan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung saat menggerebek sebuah pondok dan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran target berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas. Di tengah situasi yang menegangkan itu, tiga buruh penambang timah yang berada di dalam sebuah pondok akhirnya berhasil diamankan bersama puluhan gram sabu dan butiran ekstasi.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait peredaran narkoba di kawasan Toboali.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Hasilnya, tiga orang yang merupakan bandar sekaligus pengedar narkoba berhasil diamankan.

Mereka masing-masing berinisial RZH alias GG (38) dan FLH (24), warga Kelurahan Teladan, serta TF (31), warga Desa Rindik.

“Ketiganya merupakan pekerja buruh tambang timah,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (12/12).

Eko Kristianto membeberkan penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan dan informasi dari masyarakat setempat yang resah. Rumah dan pondok yang ada di Jalan Air Benar kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas dari BNN Kabupaten Bangka Selatan dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung melakukan penggerebekan.

Alhasil, ketiganya berhasil diamankan di lokasi pondok yang diduga menjadi tempat penyimpanan, transaksi, sekaligus titik distribusi sabu untuk wilayah Toboali.

Residivis

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 36,52 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir dengan berat bruto 2,41 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti nonnarkotika yang memperkuat dugaan kegiatan peredaran.

Mulai dari lima unit handphone, uang tunai Rp8.525.000 yang diduga hasil penjualan sabu, tiga timbangan digital, serta buku catatan penjualan.

Barang bukti lainnya termasuk tas hitam bercorak kotak, tempat minyak rambut merek Gatsby yang digunakan untuk menyimpan sabu, dua tempat minyak rambut lainnya, serta ember plastik biru yang dipakai menyembunyikan paket narkoba.

“Untuk pelaku berinisial GG merupakan seorang residivis kasus serupa yang baru keluar tahun 2023. Saat ini perannya sebagai bandar narkoba,” jelas Eko Kristianto.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved