Jumat, 24 April 2026

Berita Bangka Selatan

Dinas Perikanan Disetujui, Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan Minta Penetapan Segera

DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Perda nomor 17 tahun 2016 tentang pembentukan OPD

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
TERIMA DOKUMEN - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi ketika menerima dokumen dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kamarudin di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (15/12/2025). Rapat paripurna tersebut untuk pengesahan Perda KLA dan pembahasan Raperda pembentukan OPD. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terutama yang telah disahkan melalui peraturan daerah. Sebab, setelah perda ditetapkan, langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah percepatan penetapan dan penguatan struktur dinas yang direncanakan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kamarudin mengatakan DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Perda nomor 17 tahun 2016 tentang pembentukan OPD. 

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan didesak agar segera menindaklanjuti dengan penetapan dinas terkait. Khususnya pembentukan Dinas Perikanan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Terutama Dinas Perikanan dan Badan Kesbangpol untuk ditingkatkan menjadi eselon II,” kata dia kepada Bangkapos.com di Toboali, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, perubahan struktur OPD bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. 

DPRD memandang sektor perikanan dan Kesbangpol memiliki peran strategis yang membutuhkan dukungan kelembagaan lebih kuat. Dorongan DPRD tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang sebelumnya mengusulkan penataan organisasi perangkat daerah dengan merencanakan pembentukan empat OPD baru. 

Salah satu yang telah mendapat persetujuan pada tahap awal adalah pemisahan Dinas Perikanan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP). Kamarudin menilai pemisahan Dinas Perikanan merupakan langkah tepat dan relevan dengan karakteristik wilayah Bangka Selatan.

Kabupaten ini memiliki wilayah perairan yang luas dan potensi kelautan yang besar sehingga membutuhkan perangkat daerah yang fokus dan berdiri sendiri untuk mengelolanya.

“Maka sektor perikanan ini memang harus ditangani secara khusus dan profesional, termasuk dari sisi kelembagaannya,” ujar Kamarudin.

Selain Dinas Perikanan, DPRD juga memberi perhatian serius terhadap penguatan Badan Kesbangpol. Selama ini, kepala Kesbangpol Bangka Selatan masih dijabat oleh pejabat Eselon III, kondisi yang dinilai tidak lagi sebanding dengan beban kerja dan fungsi strategis lembaga tersebut, terutama dalam menjaga stabilitas politik, sosial dan keamanan daerah.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved