Kasus Ijazah Wagub Babel Hellyana
Hellyana Ditetapkan Tersangka dengan Dugaan Pelanggaran 4 Pasal
Penetapan Wagub Babel Hellyana sebagai tersangka dugaan pemalsuan ijazah mengundang perhatian publik. Pelapor mengklaim memiliki..
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akta autentik serta dugaan penggunaan gelar akademik. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (17/12/2025).
Informasi penetapan tersangka ini disampaikan oleh pelapor, Ahmad Sidik, dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang, Senin (22/12/2025) siang. Dalam kesempatan tersebut, Sidik menunjukkan surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diterimanya dari Mabes Polri.
Dalam surat tersebut disebutkan, Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Surat pemberitahuan penetapan tersangka itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, tertanggal 17 Desember 2025.
diberitakan sebelumnya, Ahmad Sidik mengungkapkan, laporan terhadap Hellyana telah disampaikan ke Mabes Polri beberapa bulan lalu dengan disertai alat bukti yang menurutnya cukup kuat. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dibuat tanpa dasar.
"Untuk kawan-kawan aktivitis di Bangka Belitung, kita bisa mengecek PDDIKTI bahwa saya tidak hanya melaporkan tanpa bukti. Jadi, disini saya membuktikan pddikti tentang ijazah," jelasnya.
Dari hasil penelusuran dari PDDIKTI, wakil gubernur Hellyana masuk kuliah di tahun 2013. Sedangkan, status berakhirnya dengan mengundurkan diri pada 2014.
Baca juga: Terkait Status Tersangka, Hellyana dan Kuasa Hukum Belum Terima Pemberitahuan dari Bareskrim Polri
"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja, kalau begitu pun saya mau. Untuk ibu Hellyana, selaku wakil Gubernur, saya selaku mahasiswa dan aktivis Bangka Belitung ingin menantang ibu. Jika emang benar-benar itu ijazah asli, saya ingin ibu membuktikan didepan umum, memamerkan ijazah ibu dan disesuaikan dengan pddikti," tegasnya.
Sidik juga menyayangkan soal adanya dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu, yang digunakan wakil gubernur Babel Hellyana yang sampai saat ini masih digunakan dalam gelar akademiknya.
"Saya selaku pelapor dan aktivis mahasiswa, tidak suka namanya pejabat penyeleweng ijazah karena saya juga harus menempuh pendidikan empat tahun dari pagi sampai sore setiap harinya demi satu ijazah," bebernya.
"Alangkah enaknya orang pejabat selaku wakil gubernur, mendapatkan ijazah itu dengan semenah-menah. Untuk saat ini dari sejak saya melapor, emang ancaman-ancaman, pemberitahuan," ucap Sidik.
Ia juga mengaku sempat mendapatkan teror, termasuk penawaran uang untuk mencabut laporan terhadap wakil gubernur Hellyana di Mabes Polri dengan sejumlah uang belasan juta.
"Saya tidak merespon karena jika saya merespon dan mencabut laporan ini, alangkah malunya saya sebagai aktivis mahasiswa mengikuti langkah-langkah pejabat-pejabat yang tidak benar," ucapnya.
Bahkan kata Sidik, kedepan ia selaku aktivis mahasiswa bukan hanya mengecek ijazah wakil gubernur saja tapi pejabat lainnya yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
"Untuk langkah-langkah kami akan menindak, siapapun itu bukan wakil gubernur. Gubernur, ketua DPRD jika tidak benar ijazahnya akan kami tuntut sampai tuntas," kata Sidik. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Dilapor Mahasiswa UBB, Wagub Babel Hellyana Malah Tuntut Kampus Terbitkan Ijazah Diduga Palsu |
|
|---|
| Ngaku Tak Tahu Asli atau Palsu, Wagub Babel Hellyana Gugat Rektor Azzahra |
|
|---|
| 4 Pihak yang Digugat Wagub Babel Hellyana Terkait Dugaan Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Wagub Bangka Belitung Hellyana Akan Tuntut Eks Kampusnya |
|
|---|
| Wagub Babel Hellyana Dicecar soal Kuliah, Pulang Pergi Belitung-Jakarta Ambil Kelas Eksekutif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251222-DUGAAN-PEMALSUAN-Ahmad-Sidik-selaku-aktivis-mahasiswa-yang-melaporkan.jpg)