Tribunners
Menguatkan Fondasi, Menyatukan Kinerja
Menguatkan fondasi untuk menyatukan kinerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung adalah langkah strategis dan prioritas
Oleh: Bambang Ari Satria - ASN Kanwil Kemenag Babel
PERJALANAN kinerja tahun 2025 tinggal menghitung hari. Kementerian Agama memegang peran strategis dalam menjaga harmoni kehidupan beragama, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, serta menghadirkan layanan publik yang profesional, berkeadilan, dan berdampak. Karena itu, satu kata kunci yang menjadi penentu keberhasilan ke depan adalah penguatan fondasi untuk menyatukan kinerja.
Isu itu menjadi makin relevan ketika Kementerian Agama telah menetapkan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029 melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2025 sebagai arah pembangunan lima tahunan. Regulasi ini baru saja ditetapkan tanggal 21 November 2025 dan diundangkan tanggal 10 Desember 2025.
Rencana strategis tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun juga peta jalan transformasi Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045. Tantangannya kini adalah bagaimana arah besar tersebut diterjemahkan secara utuh dan konsisten di tingkat kantor wilayah, termasuk di Kepulauan Bangka Belitung.
Menyatukan arah, menyatukan langkah
Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029 menegaskan pentingnya penguatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan mutu pendidikan keagamaan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Visi besar ini kemudian diterjemahkan dalam Asta Protas Menteri Agama yakni meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi, pesantren berdaya, pemberdayaan ekonomi umat, pemberdayaan rumah ibadah ramah dan inklusif serta digitalisasi tata kelola. Ini semua hanya akan bermakna jika seluruh unit kerja di daerah bergerak dalam satu frekuensi, satu tujuan, dan satu irama kerja.
Di sinilah pentingnya menyatukan kinerja internal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyatuan kinerja bukan berarti menyeragamkan cara kerja secara kaku, melainkan memastikan bahwa setiap program, kegiatan, dan anggaran benar-benar mengarah pada tujuan strategis yang sama. Alat ukur tahunannya melalui perjanjian kinerja. Implementasi baiknya, lancarnya kinerja yang mengalir tanpa sumbatan mulai dari tim kerja perencanaan yang menetapkan perjanjian kinerja, tim kerja sumber daya manusia yang mengukur capaian kinerja individual pegawai melalui e-kinerja dan tim kerja organisasi dan tata laksana yang mengelola capaian kinerja kelembagaan melalui aplikasi SIPKA.
Tantangan Kemenag Babel yang tidak sederhana
Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakter sosial yang khas. Wilayah kepulauan dengan keberagaman latar belakang keagamaan dan budaya menuntut pendekatan pelayanan yang adaptif. Di sisi lain, keterbatasan kualitas sumber daya manusia masih menjadi tantangan nyata. Jika tidak dikelola dengan koordinasi yang solid, tantangan ini justru dapat memperlemah kinerja organisasi. Karena itu, fondasi internal berupa koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi menjadi kunci utama.
Rencana Strategis Kementerian Agama tahun 2025–2029 menekankan pentingnya penguatan tata kelola berbasis kinerja dan dampak nyata. Artinya, keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak kegiatan dilaksanakan, melainkan sejauh mana program memberikan dampak nyata bagi masyarakat pengguna layanan.
Capaian 2025 sebagai modal awal
Tahun 2025 dapat dipandang sebagai fase awal konsolidasi pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Agama tahun 2025–2029. Di Kanwil Kemenag Babel, sejumlah capaian kinerja menunjukkan bahwa arah transformasi mulai menemukan pijakan. Penguatan koordinasi internal, peningkatan kualitas perencanaan, serta perbaikan tata kelola layanan menjadi fondasi penting bagi penyatuan kinerja ke depan.
Dalam bidang tata kelola, misalnya, capaian kinerja tahun 2025 dipastikan mencapai 100 persen. Selain itu, spirit reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas terus digalakkan. Kantor wilayah bersama satker kemenag kabupaten/kota dan madrasah secara bersama-sama melakukan penilaian mandiri pelaksanaan zona
integritas dan finalisasi submit dilakukan serentak tanggal 29 Desember 2025. Memang, predikat WBK pada zona integritas tidak bisa diraih dengan kecepatan, namun dengan kekompakan tim dan ketekunan.
Capaian positif lainnya, di-launching-nya One Minute Service. Ini merupakan pintu depan transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung. Dengan One Minute Service, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan rohani lintas agama hanya melalui smartphone, tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Berikutnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menorehkan prestasi pada ajang Humas Kemenag Award 2025 dengan kualifikasi satker informatif. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kehumasan dan komunikasi publik yang dinilai konsisten, transparan, serta mampu menyajikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Dalam monitoring dan evaluasi Asta Protas Pendidikan Unggul Ramah dan Terintegrasi serta Pesantren Berdaya yang dilakukan tim Inspektoral Jenderal pada Kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, skor akhir di angka 3,98 dengan interpretasi program berjalan baik dan memberikan dampak nyata.
Pada aspek layanan keagamaan, Kanwil Kemenag Babel terus mendorong penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat. Berbagai forum dialog lintas agama, penguatan peran penyuluh, serta pendampingan kegiatan keagamaan di masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga ruang sosial yang inklusif dan harmonis. Hasilnya, survei yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia mencatat capaian positif dalam menjaga kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.
Berdasarkan hasil survei, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih nilai 85,41, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 77,89. Capaian ini menunjukkan bahwa fungsi Kementerian Agama tidak berhenti pada pelayanan administratif, tetapi juga hadir dalam menjaga kohesi sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251229_Bambang-Ari-Satria.jpg)