Jumat, 1 Mei 2026

Tigab Amankan Kapal Bawa Timah

Kronologis Tigab Amankan Pasir Timah 25 Ton Tujuan Malaysia

Tigab mengamankan satu unit kapal, Anak Buah Kapal (ABK) 4 orang, karung diduga berisikan pasir timah sebanyak 500 karung atau sekitar 25 ton

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
BEA CUKAI -- Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, ketika ditemui di Kantornya, Rabu (14/1/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti Satuan Tugas (Satgas) Halilintar bersama tim KPPBC TMP C Pangkalpinang mengamankan satu unit kapal KM Murah Rejeki di Perairan Tanjung Kerasak, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dari hasil pengungkapan, tim gabungan (tigab) mengamankan satu unit kapal, Anak Buah Kapal (ABK) 4 orang, karung diduga berisikan pasir timah sebanyak 500 karung atau sekitar 25 ton, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya, tigab membawa KM Murah Rezeki dilakukan penarikan ke Pos AL Pangkalbalam untuk dilakukan proses lebih lanjut dan atas 4 ABK dilakukan pemeriksaan di KPPBC TMP C Pangkalpinang.

"Ini bentuk nyata, kita bicara bukan hanya di atas kertas tidak. Jadi ini nyata, Bea Cukai bisa berkolaborasi siapa saja dan kemarin bisa mencegah timah sebanyak 25 ton rencana diselundupkan ke Malaysia," tegas Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, Kamis (15/1/2026).

"Ini tidak akan bisa berjalan, kalau kami berjalan sendiri dan perlu sinergi termasuk dengan teman-teman wartawan. Dibutuhkan membantu kami karena yakin teman-teman, tidak ada institusi bekerja sendirian berjalan masalah timah ini kuncinya adalah sinergitas," ucapnya.

Lebih lanjut Junanto menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih dalam pengembangan dan menfokuskan dengan apa yang telah diamankan sekarang dengan melakukan pemeriksaan terhadap ABK.

"Kapal pasti kita amankan untuk yang lain-lain, coba kami data yang penting kita fokusnya pada masalah timah. Kami bisa menyampaikan data secara detail, apalagi sampai saat ini masih diranah penyelidikan," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Selasa 13 Januari 2026 berdasarkan informasi dari tim Satlap Tri Cakti Satgas Halilintar, adanya informasi awal terkait adanya kegiatan targeting penindakan yang diduga melakukan pengangkutan pasir timah ilegal di Perairan Pulau Bangka.

"Ya dalam hal ini kami berdasarkan targeting dalam hal ini menggunakan data-data intelijen, tidak bisa kita langsung tangkap atau patroli karena negara kita tidak banyak menganggarkan anggaran untuk patroli," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan timah, sebanyak 25 ton yang rencana akan dikirim ke Malaysia, Rabu (14/1/2026).

Diketahui penangkapan terhadap kapal tersebut dilakukan di wilayah perairan Tanjung Kerasak, Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan yang lalu dibawa ke Dermaga Pos TNI AL Pangkalbalam. 

Hal ini dibenarkan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan terkait dengan penangkapan timah tersebut. 

"Jadi rencanya mau dibawa kesana (Malaysia), namun fixnya dimana itu belum. Benar, totalnya ada 25 ton," ujar Junanto Kurniawan. 

Junanto mengatakan untuk barang bukti timah 25 ton dimiliki oleh pemain tunggal atau hanya satu orang saja.

"Istilahnya agak di luar kebiasaan, ini dia sendirian bisa menyuplai barang segitu banyak. Berarti dia pemain besar, pemain lokal disini," tuturnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved