Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Pangkas TPP ASN 20 Persen
Pemkot Pangkalpinang bakal memberlakukan kebijakan pemotongan TPP bagi ASN sebesar 20 persen mulai Januari 2026
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bakal memberlakukan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen mulai Januari 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menjelaskan bahwa TPP ASN bulan Januari 2026 yang dibayarkan pada Februari ini akan menyesuaikan kebijakan tersebut dan berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tanpa pengecualian.
"Pemotongan TPP ini sebesar 20 persen dan berlaku untuk semua ASN. Kebijakan ini sudah melalui pembahasan panjang," kata Mie Go, kepada Bangkapos.com, Senin (2/1/2026).
Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul wacana pemotongan TPP hingga 30 persen.
Namun setelah dilakukan pembahasan lanjutan, termasuk dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Kota Pangkalpinang, serta Kepala Daerah akhirnya diputuskan pemotongan ditetapkan sebesar 20 persen.
"Di pembahasan awal memang sempat muncul angka 30 persen. Tetapi kemudian kita bahas kembali, kita hitung ulang kemampuan fiskal daerah dan upaya peningkatan pendapatan, sehingga kebijakan akhirnya ditetapkan menjadi 20 persen," ujarnya.
Menurut Mie Go, kebijakan tersebut tidak terlepas dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp192 Miliar. Kondisi itu secara langsung memengaruhi kemampuan keuangan daerah.
"Pengurangan TKD dari pemerintah pusat tentu sangat berpengaruh. Mau tidak mau kita harus menghitung ulang kemampuan fiskal daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini pembayaran TPP ASN memang sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang. Dengan berkurangnya dana transfer, apabila hanya mengandalkan APBD, beban keuangan daerah dinilai cukup berat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot memanggil para pengampu PAD untuk menghitung kembali potensi dan menyesuaikan target pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
"Kita dorong peningkatan PAD. Target-target pendapatan kita hitung ulang, dan Alhamdulillah mereka siap untuk menaikkan target. Ini juga yang menjadi pertimbangan sehingga pemotongan tidak jadi 30 persen, melainkan 20 persen," ungkapnya.
Mie Go berharap kebijakan tersebut merupakan langkah terbaik yang dapat diambil pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal saat ini.
Ia menegaskan, kebijakan pemotongan TPP ini bersifat sementara dan masih akan dievaluasi.
"Untuk berlakunya sampai kapan, nanti akan kita bahas kembali pada anggaran perubahan. Kita berharap kondisi fiskal daerah kedepan semakin membaik," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Sybilal Bangka Belitung Gelar Bimtek, Tekankan Pentingnya Penyembelihan Sesuai Syariat Islam |
|
|---|
| Weli, Tahanan Polres Bangka yang Kabur Sempat Mencuri Motor dan Bawa 2 Pisau Selama Pelarian |
|
|---|
| Hari Pertama Kebijakan WFH, Sekwan DPRD Babel Pastikan Rotasi ASN Setiap Jumat |
|
|---|
| Anita Kurniasih Berharap PPPK Tak di PHK Meskipun UU HKPD Diberlakukan |
|
|---|
| Ekspor Timah Bangka Belitung Tak Terganggu Konflik Timur Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260202-Mie-Go.jpg)