Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

3.863 Warga Basel Nonaktif PBI JKN, Pemda Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan

Sebanyak 3.863 warga Bangka Selatan tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan PBI JKN hingga Februari 2026. Meski demikian, pemerintah ...

Tayang:
Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Cepi Marlianto
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Nasrullah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara nasional turut berdampak di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 3.863 warga di daerah itu mengalami penonaktifan kepesertaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Nasrullah bilang sebanyak 3.863 warga tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan PBI JKN dari pemerintah pusat. Penonaktifan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Meskipun saat ini masih terdapat keterbatasan data yang diterima ihwal penonaktifan tersebut.

“Total ada 3.863 warga Kabupaten Bangka Selatan yang PBI JKN dinonaktifkan dari pemerintah pusat,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (11/2/2026).

Menurut Nasrullah, pemerintah daerah belum memperoleh data rinci terkait identitas warga yang dinonaktifkan. Pasalnya, informasi yang disampaikan tidak disertai dengan data by name and by address alias berdasarkan nama dan alamat. Kondisi ini menyebabkan pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam melakukan penelusuran langsung terhadap masyarakat terdampak.

Maka dari itu pihaknya sejak beberapa waktu lalu telah melakukan pengecekan lapangan. Guna mengetahui dan melakukan verifikasi secara pasti kondisi yang terjadi. Tidak adanya data yang diberikan tentu menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan pendataan lanjutan penonaktifan PBI JKN. Sebab, penonaktifan serentak dalam jumlah besar tanpa sosialisasi yang memadai memicu kegaduhan di berbagai daerah.

“Memang kami tidak mengetahui siapa saja masyarakat yang dinonaktifkan kepesertaan PBI JKN oleh pemerintah pusat,” jelas Nasrullah.

Terkait jumlah warga yang dinonaktifkan sambung dia, bahwa angka tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap cakupan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan penambahan kuota kepesertaan PBI JKN. Pada Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengusulkan penambahan kuota sebanyak 2.197 peserta PBI JKN

Usulan tersebut kemudian disetujui, sehingga sejak Januari hingga Februari 2026, kuota PBI JKN di Bangka Selatan mencapai 35.232 orang. Sementara itu, dari sisi pengalihan peserta PBI JKN ke dalam skema Penerima Bantuan Daerah Pemerintah Daerah (PDP Pemda) aktif mencapai 3.527 orang. Pihaknya terus berupaya melakukan penginputan dan pendataan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Selain itu, pemerintah daerah juga masih memiliki daftar tunggu kepesertaan PBI JKN dengan jumlah yang cukup besar. 

Saat ini, daftar tunggu yang telah diusulkan mencapai 24.297 orang. Pemerintah daerah akan terus berupaya mengajukan penambahan kuota tersebut kepada Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan jaminan kesehatan dan mendukung Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami akan mencoba meneruskan permintaan penambahan kuota sebanyak 24.297 kepada Kementerian Sosial melalui Pusdatin, sehingga bisa menunjang dan membantu cakupan UHC di Kabupaten Bangka Selatan,” sebutnya.

Nasrullah memastikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan data dan koordinasi lintas sektor. Agar masyarakat yang layak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dapat terakomodasi dengan baik. Meskipun di tengah proses penyesuaian data PBI JKN secara nasional.

Pemerintah daerah tetap hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, tetap terpenuhi. Ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga terdampak penonaktifan PBI JKN tidak akan berkurang. Pemerintah daerah, tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan, terutama untuk layanan medis yang bersifat penting dan berkelanjutan. Layanan untuk penyakit berat seperti rawat inap, cuci darah, operasi katarak, hingga layanan rutin lainnya tetap diberikan seperti biasa.

“Pelayanan kesehatan tetap diprioritaskan meskipun proses administratif masih berlangsung. Untuk layanan-layanan penting, tidak ada pengurangan,” pungkas Nasrullah. 

Seperti diketahui penonaktifan kepesertaan PBI JKN terjadi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan total mencapai sekitar 30.500 jiwa. Berdasarkan data rekapitulasi, Kabupaten Belitung menjadi daerah dengan jumlah PBI JKN non aktif tertinggi, yakni 7.533 jiwa atau sekitar 24,70 persen dari total keseluruhan. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bangka dengan 6.057 jiwa atau 19,86 persen, disusul Kabupaten Bangka Barat sebanyak 4.992 jiwa atau 16,37 persen.

Kabupaten Bangka Selatan tercatat berada di urutan keempat dengan jumlah PBI JKN nonaktif sebanyak 3.863 jiwa atau 12,67 persen. Selanjutnya Kabupaten Bangka Tengah mencatat 3.002 jiwa atau 9,84 persen, Kabupaten Belitung Timur 2.571 jiwa atau 8,43 persen, dan Kota Pangkal Pinang menjadi daerah dengan jumlah nonaktif terendah, yakni 2.482 jiwa atau 8,14 persen dari total provinsi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved