PBPU BPJS Ditanggung Pemda
Skema PBPU Jaga Warga Babel Tetap Terlindungi BPJS Kesehatan
Pemprov Bangka Belitung menjadikan skema PBPU untuk menjaga keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan, perbedaan utama PBPU dan PBI terletak pada mekanisme pembiayaan. PBI sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, sedangkan PBPU Pemda merupakan kebijakan daerah.
“PBPU memberi fleksibilitas, termasuk pilihan kelas layanan, sementara PBI hanya untuk kelas standar,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat rutin memeriksa status kepesertaan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Dengan penguatan skema PBPU Pemda, perlindungan kesehatan warga diharapkan tetap terjaga sekaligus memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. (x1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250304-KANTOR-BPJS-KESEHATAN.jpg)