Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Barat

DPRD Bangka Barat Minta Pemkab Setarakan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Dalam audiensi DPRD Babar terungkap adanya kesenjangan penghasilan tenaga kependidikan tenaga PPPK Paruh Waktu, meskipun telah menerima SK

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya. 

Mereka yang duduk di dalam ruang rapat Paripurna berhadapan dengan instansi terkait di Pemkab Babar. Sementara pada meja utama ruang sidang, terlihat Wakil Ketua Komisi I DPRD Babar, Deddi Wijaya, beserta anggota lainnya.

Ia memimpin rapat dengar pendapat, dengan mendengarkan sejumlah keluhan guru dan tenaga kependidikan. Berkaitan dengan besaran penghasilan upah bulanan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat 2026. 

Mereka minta kesetaraan dengan PPPK PW di Pemda Bangka Barat. Secara bergantian mereka mencurahkan isi hatinya menyampaikan kondisi ekonomi yang sulit. Ditambah gaji kecil hanya Rp 1,9 juta, sementara untuk pendidikan S1 dan PPPK Paruh Waktu Pemda mencapai Rp 2,6 juta. 

Pengelola Perpustakaan SMP Negeri 1 Parittiga, Mudjiati, mengatakan, dirinya berharap gaji tenaga kependidikan dapat disetarakan dengan pegawai pemerintah daerah yang memiliki kualifikasi pendidikan  sama.

“Kami di sini poin utamanya meminta gaji disetarakan dengan Pemda, karena ijazah kami sama. Tetapi kenyataannya gaji kami berbeda. Kami dari tenaga kependidikan menerima gaji lebih kecil, sekarang di bawah Rp 2 juta, sementara di Pemda bisa di atas Rp 2 juta,” ujar Mudjiati kepada Bangkapos.com, Rabu (18/2/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah tersebut bahkan masih harus dipotong berbagai biaya lainnya, sehingga nominal yang diterima menjadi lebih kecil.

“Belum dipotong lain-lain, yang kami terima sudah kecil. Bahkan sejak Januari sampai sekarang kami juga belum menerima gaji,” katanya.

Menurut Mudjiati, alasan yang disampaikan terkait keterbatasan anggaran dan selisih gaji yang belum mencukupi. Namun, ia mengaku heran karena masih ada perbedaan, padahal beban kerja dan jam kerja dinilai sama.

“Jam kerja kami sama, mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB. Tapi tetap ada perbedaan gaji, selisih untuk lulusan S1 saja bisa hampir Rp 700 ribu,” ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah dapat berlaku adil dan tidak membedakan kesejahteraan pegawai.

“Kami sama-sama pegawai pemerintah, jadi harapannya bisa adil, jangan dibedakan. Melihat gaji kami sekarang sangat memprihatinkan, apalagi saya sudah 19 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer,” ujarnya.

Ketua PGRI Kabupaten Bangka Barat, Budi Wahana, mengatakan, pengajuan yang disampaikan para guru dan tenaga kependidikan pada prinsipnya menuntut kesetaraan gaji bulanan yang mereka terima.

“Ada informasi gaji yang diterima tidak sama dengan PPPK lain yang berada di dinas-dinas. Karena itu, mereka menuntut kesetaraan gaji, apalagi jam kerja mereka juga sama,” ujar Budi.

Ia mengungkapkan, perbedaan gaji tersebut bahkan mencapai sekitar Rp 700 ribu. Melalui rapat bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat, khususnya Komisi I, aspirasi guru dan tenaga kependidikan telah difasilitasi dan disampaikan kepada pihak terkait.

“Hasil rapat, Komisi I sangat membantu menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kenapa terjadi ketidaksamaan ini,” katanya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved