Berita Bangka Barat
DPRD Bangka Barat Minta Pemkab Setarakan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Dalam audiensi DPRD Babar terungkap adanya kesenjangan penghasilan tenaga kependidikan tenaga PPPK Paruh Waktu, meskipun telah menerima SK
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Para guru dan tenaga kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu dari sejumlah sekolah telah menyampaikan aspirasi melalui audiensi bersama DPRD dan Pemkab Bangka Barat, di ruang Paripurna DPRD Bangka Barat, pada Rabu (18/4/2026) siang.
“Kami menerima mereka dan mengundang pihak Dikpora Kabupaten Bangka Barat, BKPSDM Bangka Barat, serta tim TAPD Bangka Barat terkait berbagai persoalan yang mereka sampaikan," kata Deddi Wijaya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat kepada Bangkapos.com, Rabu (18/2/2026).
Politikus Golkar ini menjelaskan, dalam audiensi tersebut terungkap adanya kesenjangan penghasilan tenaga kependidikan tenaga PPPK Paruh Waktu, meskipun telah menerima SK yang sama dari kepala daerah.
“Ada ketimpangan gaji. PPPK Paruh Waktu ini mendapatkan SK yang sama dari bupati, tetapi penghasilannya berbeda dengan PPPK PW di dinas atau Pemkab,” katanya.
Menurut dia, para tenaga kependidikan meminta DPRD Babar dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut karena selisih gaji dinilai cukup besar.
"Seperti untuk lulusan S1 di Pemkab menerima Rp 2,6 juta, sementara mereka Rp 1,9 juta. Lalu D3 di Pemkab bisa menerima sekitar Rp 2,4 juta, sementara mereka hanya sekitar Rp1,6 juta. Untuk lulusan SMA di Pemkab sekitar Rp 2,1 juta, mereka hanya sekitar Rp 1,4 juta. Itu pun belum dipotong BPJS dan potongan lainnya,” ungkapnya.
Setelah mendengar aspirasi tersebut, sambung Deddi, mereka memberikan kesempatan kepada pihak Dikpora untuk menyampaikan pandangan, serta meminta penjelasan teknis dari TAPD dan BKPSDM Bangka Barat, untuk dapat diakomodir.
"Kami di DPRD berkesimpulan meminta TAPD menghitung ulang penyesuaian gaji mereka dan membandingkannya dengan kabupaten lain. Apakah sudah sesuai atau belum. Kami meminta agar bisa disetarakan,"harapnya.
Namun, ia mengakui penyesuaian tersebut kemungkinan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Karena kondisi keuangan daerah yang masih defisit atau terbatas.
“Kalau belum bisa dilakukan di awal tahun karena keterbatasan anggaran, kami meminta agar paling tidak pada bulan ketujuh sudah bisa dilakukan penyesuaian penghasilan mereka,” katanya.
Selain itu, DPRD Bangka Barat juga meminta adanya penyesuaian jam kerja apabila penyetaraan gaji belum bisa dilakukan.
“Selama belum ada penyesuaian gaji, kami meminta jam kerja mereka disesuaikan. Jangan disamakan dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB, tolong disesuaikan dengan aktivitas di sekolah. Misalnya sampai pukul 13.00 WIB atau 14.00 WIB. Jadi kalau belum bisa menyetarakan gajinya, beberapa bulan ini, setidaknya disesuaikan jam kerjanya,"tutupnya.
Minta Berlaku Adil
Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Barat, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi I DPRD Babar dan Pemkab Babar, pada Rabu (18/2/2026) siang di Ruang Paripurna DPRD Babar.
Sejumlah guru dan tenaga kependidikan yang datang menggunakan seragam batik khas PGRI warna putih memenuhi kursi tamu. Sebagian lagi, berada di luar gedung menunggu rapat selesai.
| Gerakan Asri, Personel Polres Bangka Barat Bersihkan Area Pemakaman di Mentok |
|
|---|
| 155 Personel Polres Bangka Barat Amankan Paskah dan Cheng Beng |
|
|---|
| Dosen UBB Soroti Kasus Timah Basel, Lemahnya Pengawasan IUP dan Batas Legal-Ilegal |
|
|---|
| CPNS 2026 Bakal Dibuka, Pemkab Babar Usulkan 110 Formasi, Didominasi Guru |
|
|---|
| Bupati Markus Lantik 144 Kepala Sekolah di Bangka Barat, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Deddi-Wijaya-DPRD-Babar-ne.jpg)