Rabu, 15 April 2026

Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas, Kalapas Pangkalpinang Angkat Bicara

Polres Belitung mengungkap peredaran sabu seberat 80,69 gram yang diduga dikendalikan oleh narapidana di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Posbelitung.co/Dede Suhendar/Dede Suhendar
Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik (dua dari kiri) menggelar konferensi pers bersama jajaran pada Rabu (4/3/2026). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Polres Belitung mengungkap peredaran sabu seberat 80,69 gram yang diduga dikendalikan oleh narapidana di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Menanggapi tudingan tersebut, Kalapas Novriadi menyatakan bantahannya dan menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba, sembari menunggu koordinasi resmi dari pihak kepolisian.

Berikut ulasan lengkapnya

Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu dari tanggal 20 Februari sampai 3 Maret 2026, mereka mengamankan barang bukti sabu dengan total 80,69 gram.

Baca juga: Video: Polres Belitung Sita 80,69 Gram Sabu, Diduga Kendali Lapas Pangkalpinang

Sedangkan tersangka berjumlah enam orang laki-laki yang diamankan dari lokasi dan hari berbeda.

Diduga, narkotika jenis sabu hampir satu ons itu berasal dari balik Lapas Narkotika di Pangkalpinang.

"Dari seluruh keterangan tersangka yang kami periksa, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu ini dikendalikan dari narapidana yang ada di Lapas Sustik di Pangkalpinang," ujar Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik saat menggelar konfrensi pers pada Rabu (4/3/2026).

Manik menilai peredaran sabu di wilayah Belitung ini juga perlu perhatian serius.

Sebab dari tiga tangkapan terakhir, jumlah barang bukti rata-rata di atas 10 ons.

"Tidak ada lagi nol koma, nol koma. Mereka yang kami tangkap ini murni kurir dan pengedar serta pemain lama," katanya.

Manik menambahkan sementara ini jajarannya masih terus melakukan pengembangan atas perkara tersebut.

Bahkan, mereka sudah meminta para tersangka menghubungi diduga pemilik bandar tapi tidak ada jawaban.

"Kami terus melakukan upaya penyelidikan yang tidak bisa kami sampikan di sini," kata Manik.

Sebelumnya, Manik sempat menjelaskan kronologis penangkapan enam tersangka.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved