DPRD Dipanggil Kejari Pangkalpinang
LHKPN 2024: Harta Anggota DPRD Pangkalpinang Dwi Pramono Rp1,54 Miliar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang, Dwi Pramono, tercatat memiliki harta Rp1,54 miliar dengan utang ...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang periode 2024–2029, Dwi Pramono, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.543.052.304.
Selain itu, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga memiliki utang sebesar Rp161.947.696. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periodik tahun 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, aset terbesar Dwi Pramono berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1.200.000.000 yang berada di wilayah Pangkalpinang.
Aset tersebut terdiri dari tanah seluas 397 meter persegi senilai Rp600.000.000 serta tanah dan bangunan Seluas 1.965 m2/76 m2 di senilai Rp600.000.000 yang merupakan hasil sendiri.
Selain itu, Dwi Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp450.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp55.000.000. Dalam laporan tersebut, ia tidak memiliki alat transportasi dan mesin maupun surat berharga.
Di sisi lain, Dwi Pramono diketahui sempat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Rabu (11/3/2026). Ia dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024 dan 2025.
Diberitakan sebelumnya, Kedatangan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, sempat menjadi tanda tanya besar bagi semua kalangan dan menjadi sorotan tajam bagi awak media.
Khususnya di Kota Pangkalpinang, kabar adanya pemanggilan sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang tersebut sontak menjadi perhatian.
Baca juga: LHKPN Panji Akbar Anggota DPRD Pangkalpinang Punya Utang Rp678 Juta
Apalagi, pemanggilan anggota dewan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dimulai sejak Selasa (10/3/2026) dan rencananya Kamis (12/3/2026) besok ada tiga lagi anggota dewan yang dipanggil.
Namun, dari tiga anggota dewan Kota Pangkalpinang yang telah memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang. Hanya satu anggota dewan, yang mau menanggapi dan berkomentar terkait pemanggilan oleh penyidik Kejari Pangkalpinang.
"Aok (ya) di, dipanggil sesuai jadwal e (nya). Semua juga akan dipanggilkan," ungkap Dwi Pramono kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, saat ditanya terkait pemanggilan oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang, Rabu (11/3/2026).
Dirinya pun enggan menjelaskan secara detail, soal materi ataupun apa saja yang ditanya oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang kepada dirinya atau anggota dewan lainnya.
"Ya terkait klarifikasi saja, klarifikasi dana anggaran kita lah perjalanan dinas. Sifatnya klarifikasi dan konfirmasi saja," ungkapnya.
"Ada lah yang bisa ku (saya) jawab yang sesuai saja, sesuai pertanyaan mereka saja dijawab. Sesuai dengan media itulah, ya (2025) lama (diperiksa) karena menunggu didalam," sambungnya.
Tak hanya itu saja, selain dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik. Politikus dari PPP ini pun mengaku, datang ke Kejari Pangkalpinang untuk silahturahmi saja.
| Dipanggil Kejari Pangkalpinang, Pimpinan DPRD Pangkalpinang Sebut Hanya Klarifikasi Anggaran |
|
|---|
| Penuhi Panggilan Kejari, Bangun Jaya Klarifikasi Selama Satu Jam |
|
|---|
| Bangun Jaya Keluar dari Kejari Pangkalpinang, Belum Beri Komentar Usai Klarifikasi |
|
|---|
| Kompak Tiga Pimpinan DPRD Pangkalpinang Penuhi Panggilan Kejari |
|
|---|
| 27 Anggota DPRD Pangkalpinang Klarifikasi ke Kejari Terkait Anggaran 2024–2025, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260312-PEMANGGILAN-Sejumlah-kendaraan-roda-empat-keluar-masuk.jpg)