Senin, 13 April 2026

Berita Bangka Belitung

Penetapan Harga TBS Sawit, Apkasindo Kompak Serukan Transparansi

Minimnya kehadiran perusahaan dalam rapat penetapan harga TBS sawit menuai kritik Apkasindo. Transparansi dan ketegasan ..

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Rizki Irianda Pahlevy
RAPAT HARGA TBS -- Rapat penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung, Rabu (8/4/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bangka Tengah, Maladi, menyoroti ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam proses penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bangka Belitung. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada angka harga, tetapi juga pada transparansi dan kedisiplinan para pemangku kepentingan.

"Fokus utama bukan sekadar pada angka harga yang dihasilkan, melainkan pada proses transparansi dan kedisiplinan para pemangku kepentingan," ujar Maladi.

Terlebih dalam rapat penentuan harga TBS sawit, setengah dari total 25 perusahaan sawit yang diundang pun tidak hadir dalam rapat penting tersebut.

"Dari Belitung tidak ada satu pun yang hadir, hanya di Bangka saja beberapa hadir. Bahkan Dinas dari kabupaten atau kota, saya lihat tadi hanya Bangka Tengah dan Bangka Selatan," katanya.

Menurutnya, minimnya ketidakhadiran ini mengindikasikan fungsi pengawasan Pemerintah Daerah dan edukasi kepada petani tidak berjalan maksimal.

"Harusnya yang tidak hadir itu, ditegur atau diberi pembinaan. Mereka memegang izin, dan dalam izin itu sudah tertera hak serta kewajiban mereka. Jangan hanya mau haknya saja, tapi kewajiban mengikuti proses daerah diabaikan," ucapnya.

Keluhan terkait dengan TBS sawit juga diungkapkan perwakilan Apkasindo Kabupaten Belitung, Masdar terkait dengan adanya perbedaan harga.

"Dinas menetapkan harga berdasarkan CPO, jadi kemarin di harga rata-rata Rp 16 ribuan. Rendemen itu kan 20 persen nilai rata-rata, kalau disampaikan di sini rendemen 18 atau 19 persen itu saya rasa kurang valid lah. Kalaupun dihitung memang lumayan jauh, sudah ada selisih sampai Rp 400," ucap Masdar.

Pihaknya pun berharap untuk harga TBS, tidak ada perbedaan antara Pulau Bangka dengan Pulau Belitung.

"Jangan ada perbedaanlah untuk Bangka Belitung, karena kita satu provinsi sih. Pergubnya sama, aturannya sama gitu. Tidak ada kecuali disini istilahnya Pergubnya beda, kita di Belitung juga beda," tuturnya.

Sementara itu Perwakilan Apkasindo Kabupaten Bangka Ismail berharap adanya ketegasan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, terlebih sektor perkebunan kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Perlu ketegasan pemerintah, istilahnya ekonomi yang ditompang oleh masyarakat kita satu-satunya adalah sawit saat ini. Seandainya sawit kita seperti ini, mau makan apa masyarakat kita?," ungkap Ismail.

Diberitakan sebelumnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode pertama (1–15 April 2026), kini telah resmi ditetapkan harga tertinggi mencapai Rp 3.783 per kilogram, Rabu (8/4/2026).

Harga tersebut pun disepakat usai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bangka Belitung, menggelar rapat bersama perwakilan Pabrik Kelapa Sawit dan perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apksindo).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved