Tribunners
Dunia Tanpa Perang, Mungkinkah?
Dalam perspektif Islam, dunia tanpa perang bukanlah utopia yang mustahil, melainkan bagian dari visi etis dan spiritual manusia.
Sejarah memberikan beberapa petunjuk. Uni Eropa adalah contoh nyata bagaimana musuh lama seperti Prancis dan Jerman dapat bertransformasi menjadi mitra damai melalui integrasi ekonomi dan institusi supranasional. Ini menunjukkan bahwa konflik tidak selalu berujung pada perang. Di sisi lain, hambatan tetap besar. Kepentingan politik, nasionalisme sempit, dan ketimpangan global masih menjadi pemicu utama konflik. Selain itu, budaya kekerasan yang tertanam dalam sistem keamanan internasional membuat perang sering dianggap sebagai solusi “normal”.
Lebih jauh, peningkatan belanja militer global menunjukkan bahwa negara-negara masih lebih percaya pada kekuatan senjata daripada kekuatan diplomasi. Ini memperkuat apa yang disebut sebagai security dilemma: ketika satu negara meningkatkan pertahanan, negara lain merasa terancam dan melakukan hal yang sama. Akibatnya, dunia terjebak dalam siklus ketidakpercayaan.
Ketika perdamaian menjadi prinsip, bukan sekadar pilihan
Dalam tradisi Islam, perdamaian bukan sekadar pilihan, tetapi prinsip dasar. Al-Qur’an menegaskan, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…” (QS. Al-Anfal: 61), yang oleh M Quraish Shihab ditafsirkan sebagai dorongan kuat untuk selalu membuka jalan rekonsiliasi, bahkan dalam situasi konflik. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak menempatkan perang sebagai tujuan, melainkan sebagai kondisi yang harus dihindari sejauh mungkin. Dalam kerangka ini, perdamaian bukan sekadar strategi, tetapi sikap moral yang harus diutamakan.
Nilai itu makin dipertegas dalam ayat lain: “Barang siapa membunuh satu jiwa, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia” (QS. Al-Maidah: 32). Dalam tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menegaskan kesucian nyawa manusia secara universal, tanpa membedakan latar belakang. Jika satu nyawa saja memiliki nilai sebesar itu, maka perang yang mengorbankan ribuan bahkan jutaan jiwa jelas bertentangan dengan semangat dasar ajaran Islam. Dengan demikian, secara normatif, Islam berdiri pada posisi yang sangat kritis terhadap kekerasan berskala besar.
Meski demikian, Islam tidak menutup mata terhadap realitas konflik. Para ulama klasik seperti Al-Ghazali menjelaskan bahwa perang hanya dibenarkan dalam kondisi tertentu, terutama sebagai bentuk pertahanan diri dan perlindungan terhadap kehidupan.
Dalam kerangka maqasid al-shariah, menjaga jiwa (hifz al-nafs) menjadi tujuan utama sehingga segala bentuk kekerasan harus dibatasi secara ketat. Sejalan dengan itu, pemikir modern seperti Fazlur Rahman menekankan bahwa ayat-ayat perang harus dipahami dalam konteks historisnya, bukan dijadikan legitimasi untuk konflik tanpa batas. Artinya, perang adalah realitas yang diakui, tetapi bukan idealitas yang diinginkan.
Dalam konteks kontemporer, Tariq Ramadan -seorang cendekiawan muslim asal
Swiss yang banyak menulis tentang etika Islam, dan hubungan antara Islam dan dunia modern-melihat bahwa akar konflik global dewasa ini lebih banyak bersumber pada ketidakadilan struktural dan krisis nilai, bukan semata perbedaan agama atau budaya. Ia menekankan bahwa perdamaian tidak dapat dibangun hanya melalui keseimbangan kekuatan atau perjanjian politik, tetapi harus berakar pada keadilan yang nyata serta dialog yang setara antarperadaban.
Dalam karya-karyanya seperti The Quest for Meaning (2010) dan Radical Reform (2009), Ramadan menegaskan bahwa tanpa keadilan global, dialog hanya akan menjadi formalitas, sementara dengan dialog yang tulus dan berkeadilan, konflik dapat dikelola tanpa kekerasan. Dengan demikian, gagasannya memperluas diskusi dari sekadar “boleh atau tidaknya perang” menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana membangun peradaban yang berlandaskan keadilan dan tidak bergantung pada kekerasan sebagai instrumen penyelesaian konflik.
Dengan demikian, dalam perspektif Islam, dunia tanpa perang bukanlah utopia yang mustahil, melainkan bagian dari visi etis dan spiritual manusia. Tantangannya bukan pada ajaran, tetapi pada implementasi. Selama manusia masih menempatkan kepentingan sempit di atas nilai kemanusiaan, perang akan terus berulang. Namun jika nilai keadilan, penghormatan terhadap kehidupan, dan komitmen pada perdamaian benar-benar dijadikan dasar, maka dunia tanpa perang bukan sekadar harapan, melainkan arah yang bisa diperjuangkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Dokumentas-MBachtiyar.jpg)