Kamis, 7 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Raih Predikat Istimewa Reformasi Hukum 2025

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mencatatkan prestasi dengan meraih predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH)

Tayang:
Dokumentasi Protokol
TERIMA PENGHARGAAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika menerima penghargaan tersebut dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026). Penghargaan diterima yakni Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mencatatkan prestasi dengan meraih predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025 dengan skor 99,40.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. 

Capaian ini menegaskan posisi Kabupaten Bangka Selatan sebagai daerah dengan kualitas reformasi hukum terbaik di tingkat regional. Keberhasilan ini juga mencerminkan penguatan sistem regulasi yang semakin matang dan terintegrasi.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, bilang penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas kerja keras pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang berkualitas.

Momen tersebut juga menjadi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan. Penilaian ini menjadi tolok ukur sejauh mana reformasi hukum benar-benar berjalan efektif di daerah.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya capaian kategori AA atau istimewa dengan skor hampir sempurna ini menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat sistem regulasi daerah.

Penilaian IRH bertujuan mengukur efektivitas reformasi hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui indikator yang ketat, setiap daerah diuji dalam hal keselarasan regulasi, kepastian hukum, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Sertifikat ini menjadi bukti konkret atas keberhasilan daerah dalam menjaga kualitas produk hukum yang dihasilkan. Selain itu, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sertifikat ini bukan sekadar simbol, tetapi pengingat atas tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas regulasi,” jelas Riza Herdavid.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama seluruh pihak dalam memastikan setiap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Selain itu, penyusunan regulasi juga memperhatikan kepentingan umum serta menjunjung tinggi norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Proses tersebut dilakukan melalui tahapan harmonisasi yang ketat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penilaian IRH juga memiliki tujuan strategis dalam mengukur keberhasilan reformasi hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Dengan sistem evaluasi yang terstruktur, pemerintah daerah didorong untuk terus berbenah dalam menyusun regulasi yang adaptif dan responsif. Hal ini penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved