Senin, 4 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

Polda Babel Gerebek Dua Kontrakan di Gabek Pangkalpinang

Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung (Babel) kembali  mengamankan pengedar narkotika jenis ganja dan ekstasi di Kota Pangkalpinang.

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENGEDAR NARKOBA -- Pengedar narkoba beserta barang bukti diamankan di Mapolda Babel, Kamis (23/4/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) kembali  mengamankan pengedar narkotika jenis ganja dan ekstasi di Kota Pangkalpinang, Kamis (23/4/2026).

Dua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda di wilayah Gabek pada hari yang sama.

MF alias Fadil (22) diamankan di rumah kontrakan sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Ditresnarkoba menemukan barang bukti ganja, disaksikan ketua RT setempat.

Baca juga: Polisi Sita Sabu Rp3 Miliar dari Residivis di Pangkalpinang, Bandar Sekaligus Pengguna

"Fadil kita amankan di kontrakannya. Barang bukti yang ditemukan dari pelaku narkotika jenis ganja sebanyak 4 plastik seberat 410 gram," kata Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung kepada Bangkapos.com, Jumat (24/3/2026).

Selain mengamankan ganja, anggota juga mengamankan barang bukti lain 1 timbangan orange, uang tunai Rp2 juta serta handphone.

"Proses penggerebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku disaksikan juga oleh Ketua RT setempat. Pelaku  mengakui barang tersebut merupakan barang miliknya," kata Ronald.

Berselang satu jam, anggota kembali menggerebek sebuah kontrakan tak jauh dari lokasi awal.

Kontarakan itu dihuni pelaku lain, RA alias Timot (18).

"Barang bukti yang diamankan dari tangan RA berupa ekstasi seberat 8,94 gram," kata Ronald.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan TKP pengungkapan dua kasus narkoba ini berada pada satu wilayah yakni Gabek.

Polda Babel masih terus melakukan proses penyidikan.

Dua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Babel.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved