Minggu, 3 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

PNS Pembakar Kantor Dishub Babel Ternyata Pernah Diciduk Densus, Kini Terancam 9 Tahun

AS oknum PNS yang nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Babel ternyata pernah ditangkap Densus 88, berikut ulasannya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa/ dok warga
KEBAKARAN -- Kondisi Kantor Dishub Babel, saat terjadi kebakaran, Selasa (29/4/2026). 

Terungkap pelaku pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, memiliki riwayat pernah berurusan dengan Densus 88 Anti Teror Polri.

Diketahui kini pelaku yang merupakan warga Kelurahan Selindung pun telah diringkus tim Jatanras Polda Bangka Belitung, usai melakukan aksinya pada Rabu (29/4/2026).

"Jadi dapat kami sampaikan berdasarkan track record yang bersangkutan ini, dulu pernah ditangkap atau diamankan oleh Densus 88. Namun karena kurang alat bukti, sehingga bisa lepas dari jeratan hukum waktu itu," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (1/5/2026).

Namun Kombes Pol Agus Sugiyarso memastikan dalam kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menjerat pelaku

"Berdasarkan alat bukti yang ada dalam Pasal 184 KUHAP, penyidik sudah mengantongi tiga alat bukti yang ada, di antaranya keterangan saksi, kemudian bukti CCTV itu adalah bukti elektronik," tuturnya.

Dalam konferensi pers, Polda Bangka Belitung juga menampilkan sejumlah barang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Ada plastik bening yang dibungkus lagi dengan plastik hitam, itu bekas bensin Pertalite," ucapnya.

Perwira melati tiga ini pun membeberkan motif, pegawai Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung tersebut nekat membakar kantornya sendiri

"Motifnya karena dia merasa kesal dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan, tadinya dia ngajukan itu dari golongan 3B ke 3C tetapi tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved