Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Pastikan Penegakan Hukum Secara Profesional, Wakapolda Babel Ingatkan Poin Berkeadilan

Brigjen Pol Murry mengatakan dalam penegakkan hukum perlu mengedepankan pendekatan yang humanis dan berkeadilan, melalui penerapan restoratif justice

Tayang:
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda saat memberikan arahan dalam bimtek PPNS, Kamis (7/5/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ciptakan iklim hukum yang kondusif, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi bagian strategis dalam menjaga stabilitas dan kepatuhan hukum diberbagai sektor.

Hal ini diungkapkan Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda usai pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan bagi pengemban fungsi Korwas PPNS tahun anggaran 2026.

"Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan aspek ekonomi dan struktur. Namun juga oleh kuatnya sistem penegakkan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan," ujar Brigjen Pol Murry Mirranda, Kamis (7/5/2026).

Brigjen Pol Murry mengatakan dalam penegakkan hukum perlu mengedepankan pendekatan yang humanis dan berkeadilan, melalui penerapan restoratif justice (RJ) dan prinsip ultimum remedium.

"Penegakkan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, namun juga memberikan manfaat dan keadilan bagi masyatakat," ucapnya. 

Disisi lain, perkembangan teknologi dan dinamika global telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru termasuk kejahatan transnasional.

"Hal inilah menuntut kita semua, baik penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi baik dari aspek knowlegde, skill maupun attitude agar mampu menjawab tantangan zaman," jelasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Polri berpangkat Bintang Satu ini juga menekankan untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi serta koordinasi dalam kerangka kriminal justice sistem.

Tak hanya itu, profesionalitas dan kompetensi penyidikan perlu ditingkatkan guna mewujudkan penegakkan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan.

"Samakan persepsi dalam memahami dan menerapkan hukum acara pidana sesuai KUHAP, serta dukung program pembangunan nasional dengan memngoptimalkan peran PPNS sebagai garda terdepan gakkum disektor masing-masing," jelasnya.

Senada, Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol M. Eka Fathurrahman mengungkapkan bimtek ini dilaksanakan guna peningkatan kinerja yang lebih profesional, akuntabel, tranparan dan berkeadilan.

"Penegakkan hukum tidak hanya melihat dari sudut pandang kepastian hukum saja namun juga mempertimbangkan kemanfaatan serta keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Kombes Pol Eka.

Untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, Kombes Pol Eka mengatakan perlu peran dari aparat penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.

"Makanya penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS berusaha meningkatkan kemampuan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai lingkup kewenangannya melalui pemberian petunjuk, bantuan teknis, taktis dan bantuan personel terhadap pelaksanaan penyidikan yang dilakukan PPNS," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved